Tanjungpinang,Zonakepri-TKI Bermasalah dari Malaysia kembali dideportasi pada hari ini, Sabtu 4 April 2020 sebanyak 103 orang yang tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
103 TKI yang dideportasi terdiri dari 76 laki laki dan 26 perempuan dan 1 anak. Ada satu TKI laki laki yang menderita penyakit asam urat sehingga di dorong kursi roda.
Tercatat selama Maret hingga April 2020 sudah terjadi empat kali pemulangan TKI dari Malaysia. Pemulangan pertama sebanyak 81 orang, pemulangan kedua 39 orang, pemulangan ketiga 17 dan keempat hari ini sebanyak 103 orang. Jumlah keseluruhan 240 orang.
Piter Matakena selaku Koordinator Rehabilitasi Sosial/Tuna sosial dan korban perdagangan orang Kementrian Sosial RI Pitter M. Matakena yang menyambut kedatangan TKI deportasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang mengatakan pemulangan TKI deportasi ke daerah asal direncanakan pada 8 April 2020 mendatang.
“Rencananya, 137 TKI deportasi yang telah menjalani karantina selama 14 di RPTC akan dipulangkan ke daerah asal pada 8 April 2020 mendatang. Sementara 103 TKI yang baru tiba akan menjalani karantina selama 14 hari di RPTC,”sebutnya.
Seorang TKI Muhammad Fikram mengatakan dirinya ditangkap aparat Malaysia karena paspor mati. Selama berada di penjara Malaysia dua bulan, dirinya mengaku diperiksa kesehatan oleh petugas kesehatan, terkait wabah Covid-19.