Tanjungpinang,Zonakepri-140 Warga Negara Indonesia (WNI) Migran Korban Perdagangan Orang (M KPO) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang,Minggu(17/4/2022)
140 WNI M KPO diangkut menggunakan Kapal KM Citra Indah 99 dari Pelabuhan Pasir Gudang Johor Malaysia terdiri dari laki laki 111 orang dan Perempuan 29 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 16 orang yang sedang sakit terdiri dari 10 laki laki dan 6 perempuan.
Setibanya di Pelabuhan Internasional Tanjungpinang 16 orang yang dalam kondisi sakit langsung dilakukan tes screening oleh karantina pelabuhan dan sisanya sehat.
Pieter Matakena pelaksana Teknis RPTC Tanjungpinang menyebutkan 16 orang yang mengidap sakit asma, hipertensi dan diabetes dibawa oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menuju shelter dan akan diberangkatkan ke daerah asal.
“124 orang yang sehat terdiri dari 101 laki laki dan 23 perempuan ditampung di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Senggarang,”ungkapnya.
Agus Jamalludin Kepala Kantor Karantina Pelabuhan menyebutkan WNI M KPO yang tiba di Pelabuhan SBP langsung dilakukan screening secara ketat di pintu masuk. Dengan screening yang ketat akan melindungi masyarakat, mengingat mereka tiba dari negara luar. (rul)