3 Penyelenggara Pilkada Kepri Masih Jalani Perawatan Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Muhammad Bisri

Tanjungpinang,Zonakepri-Menjelang H-17 pelaksanaan pencoblosan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadualkan pada 9 Desember 2020, saat ini masih ada 3 Penyelenggara Pemilu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Kepri yang menjalani perawatan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Muhammad Bisri ditemui 23 November 2020 di RSUP RAT Tanjungpinang menyebutkan tiga penyelenggara pemilu tersebut terdiri dari 2 orang anggota KPU Provinsi Kepri meliputi 1 orang staf dan 1 orang komisioner serta 1 orang Ketua Bawaslu Kepri.

“Mereka saat ini masih menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit. Sebelumnya untuk KPU Kepri saja terdapat 39 orang yang dinyatakan reaktif, namun setelah dilakukan uji Swab PCR ternyata hanya 6 orang anggota KPU Kepri yang konfirmasi Covid-19,”ungkapnya.

Berangsur angsur anggota KPU Kepri yang terpapar Covid-19 sembuh dan mereka bisa melaksanakan tugas selaku penyelenggara pemilu, mengingat mereka terpapar dengan kasus tanpa gejala. Sedangkan ketua Bawaslu Kepri terpapar Covid-19 dengan kasus bergejala.

Kasus konfirmasi Covid-19 yang diderita penyelenggara pemilu di Provinsi Kepri tersebut disebabkan karena perjalanan ke luar daerah, salah satunya di Jakarta.
Sepulang dari perjalanan keluar kota mengalami demam dan dilakukan pemeriksaan kesehatan termasuk Swab PCR.

“Saat ini sedang dilakukan tracing kontak kasus konfirmasi di Kantor Bawaslu Kepri,”ungkapnya. (red)

Bawaslu KepriCovid 19KPU KepriRumah sakit
Comments (0)
Add Comment