Zonakepri.com- Sebanyak 40 kendaraan terlibat aksi balap liar di Pulau Dompak dan telah diamankan aparat kepolisian Kota Tanjungpinang.
Aksi tersebut dilakukan pada anak muda pada sore hari. Balap liar itu diketahui terjadi dijalan menuju Gedung Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Wery Wilson Marbun, membenarkan bahwa pihaknya melakukan pengamanan puluhan kendaraan dari aksi balap liar tersebut. Sebanyak 40 kendaraan itu akhirnya terjejer rapi dengan garis kuning polisi di Mapolresta Tanjungpinang.
“Benar ada 40 kendaraan yang berhasil kami amankan dari aksi balap liar di pulau Dompak semalam,” ujarnya saat ditemui, Senin (1/12/2025).
Dirinya juga menjelaskan, bahwa kendaraan yang dikenai tilang tidak bisa langsung diambil oleh pemiliknya.
“Nggak bisa. Tetap mengikuti tilang. Semua dilakukan secara manual,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa ada dua jenis pelanggaran yang masih diberlakukan penilangan manual, yaitu pelanggaran odol serta aksi balap liar.
Alhasil dari aksi pada anak muda itu, mereka yang diamankan akhirnya menuju Mapolresta Tanjungpinang digiring oleh aparat kepolisian. Mereka juga langsung ditilang secara langsung oleh aparat.(Ki)