Bintan,Zonakepri-Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun di lokasi perairan laut di selat Bintan di Desa Pengujan Kabupaten Bintan, Selasa 2 Juli 2024.
Pengambilan sampel air laut tersebut dilakukan untuk mengetahui secara pasti dugaan Pencemaran air laut yang mengakibatkan ribuan ekor ikan budidaya nelayan di keramba ikan jaring apung milik belasan kelompok nelayan di Desa Pengujan Kabupaten Bintan.
Ketua kelompok nelayan Pokdakan Lestari Kerapu Desa Pengujan Dede Rahmat menyebutkan dugaan Pencemaran air laut akibat aktivitas tambak udang PT Terminal Budidaya udang, mengakibatkan hasil pencarian nelayan tangkap berkurang juga berdampak pada nelayan budidaya ikan.
“Dugaan pencemaran air laut di selat Bintan di Desa Pengujan mengakibatkan ribuan ekor ikan kerapu yang dibudidaya di keramba jaring apung juga usaha pembenihan ikan mati terjadi sejak Desember 2022 hingga April 2023,”paparnya.
Dampak ribuan ekor ikan mati maka kelompok nelayan terpuruk dan rugi belasan, puluhan bahkan ada yang merugi hingga ratusan juta rupiah.
Atas musibah yang menimpa ini, maka nelayan telah melaporkan kejadian tersebut kepada instansi terkait termasuk Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hingga akhirnya KLHK turun untuk mengambil sampel air laut di selat Bintan Desa Pengujan Kabupaten Bintan pada Selasa 2 Juli 2024.
Menurutnya, sebelum terjadi musibah dugaan Pencemaran air laut di selat Bintan sebagai lokasi untuk budidaya ikan dilakukan sebanyak 17 kelompok nelayan. Namun akibat dugaan Pencemaran air laut di selat Bintan Desa Pengujan, maka kini tersisa beberapa nelayan saja yang masih bertahan melakukan budidaya maupun pembenihan ikan. Itupun jumlahnya tidak sebesar sebelumnya.
Staf KLHK Khaidun mengatakan pengambilan sampel air laut di selat Bintan dilakukan untuk dicek dalam uji laboratorium. Dalam kurun waktu 1-3 bulan akan diketahui hasilnya. “Sampel akan diuji lab dulu, hasilnya nanti diketahui sekitar 1-3 bulan,”terangnya. (rul)