6 Januari, Nihil Penambahan Kasus Konfirmasi di Tanjungpinang

Walikota Tanjungpinang Rahma

Tanjungpinang,Zonakepri-Update Perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang per 6 Januari 2021, terdapat 8 kasus konfirmasi yang dinyatakan sembuh Covid-19.

Dengan adanya penambahan 8 kasus konfirmasi yang dinyatakan sembuh Covid-19 maka total kasus selesai isolasi (sembuh) di Kota Tanjungpinang berjumlah 1.045 orang.

Walikota Tanjungpinang Rahma menyebutkan adanya 8 kasus konfirmasi sembuh Covid-19 maka jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Tanjungpinang yang menjalani perawatan maupun isolasi berkurang. “Saat ini, jumlah kasus aktif yang menjalani perawatan di rumah sakit 23 orang, karantina terpadu 1 orang, isolasi mandiri 19 orang. Sehingga total berjumlah 43 orang,”sebutnya dalam rilis penambahan kasus selesai isolasi (sembuh) di Kota Tanjungpinang 6 Januari 2021.

Sementara itu, Total kasus konfirmasi hingga 6 Januari 2021 di Kota Tanjungpinang berjumlah 1.110 orang. “Tidak ada penambahan kasus konfirmasi hari ini,”tegas Rahma.

Selanjutnya dari total kasus konfirmasi 1.110 orang, terdiri dari konfirmasi bergejala 541orang,konfirmasi tanpa gejala 569 orang, perjalanan (impor) 156 orang,konfirmasi kontak erat 673 orang
kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 281 orang dan meninggal 22 orang.

Walikota Tanjungpinang Rahma menghimbau kepada warga, untuk taat protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”pesannya.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.(red)

6 Januari 20218 pasien sembuh Covid-19RahmaTanjungpinangWalikota
Comments (0)
Add Comment