Tim Gabungan Gerebek 3 Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan

Alat berat di lokasi tambang pasir ilegal dipolice line

Zonakepri.com- Tiga tambang pasir ilegal digerebek Tim gabungan di Kabupaten Bintan. Namun, pada saat dilakukan penggerebekan lokasi tambang dalam keadaan kosong.

Tim gabungan menggerebek tambang pasir ilegal di kawasan Kawal, Kabupaten Bintan, pada Jumat (20/6/2025) siang.

Namun, kondisi lokasi tambang dalam keadaan terkunci dan kosong, tak ada satu pun pekerja yang terlihat.

Meski tidak ditemukan para penambang, petugas melakukan pemasangan garis polisi dan penutupan akses jalan masuk ke lokasi tambang pasir.

Kasat Reskrim Polres Bintan, IPTU Fikri Rahmadi mengatakan, tiga lokasi tambang ilegal yang digerebek seperti di wilayah Desa Malang Rapat, Nikoi, Kampung Banjar Kecamatan Galang Batang, Kabupaten Bintan.

“Kami bersama stakeholder terkait seperti TNI, dan dinas terkait sangat antusias melaksanakan kegiatan ini agar kita juga menjaga ekosistem yang ada di wilayah Bintan,” ucapnya.

Meski tidak ditemukan aktivitas dari hasil pengecekan, IPTU Fikri menyampaikan, ada beberapa titik bekas-bekas hasil tambang yang dilakukan oleh pelaku-pelaku tambang pasir ilegal.

“Kami menghimbau untuk para pelaku agar tidak melakukan aktivitas kembali dalam bentuk hal apapun. Kalau mau melakukan aktivitas silakan urus perizinan nya,” ungkapnya.

IPTU Fikri mengatakan jika nantinya lokasi tambang yang telah di police line dan penutupan tempat lokasi tambang dibuka, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sekali lagi saya himbau bagi para pelaku jangan coba-coba, kalau pun ingin melakukan silahkan urus perizinan yang berlaku. Jika ditemukan kami akan proses hukum sesuai dengan undang-undang ” jelasnya. (Zup)

Di Kabupaten BintanDitemukan bekas tambang pasirGerebek lokasi tambang pasir ilegalPolres BintanTim Gabungan
Comments (0)
Add Comment