Alarm Motor Bunyi, Pelaku Curanmor 16 TKP Berhasil Dibekuk

Barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh pelaku

Tanjungpinang,Zonakepri-Anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang dan Anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur membekuk pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah menjalankan aksinya sebanyak 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Penangkapan pelaku bermula pada
Minggu 16 Mei  2021 sekitar pukul 17.00 wib saat anggota unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang dan Anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur dipimpin Ipda Yuda Firmansyah, S.Tr.K mendapatkan laporan dari masyarakat yang melihat ada seorang laki laki dengan gerak gerik mencurigakan duduk di atas sepeda motor milik karyawan di salah satu hotel resto di km 7 Tanjungpinang.

Kemudian korban memperhatikan gerak- gerik pelaku yang mengeluarkan benda seperti obeng dan mencoba menghidupkan motor yang diduduki tadi.

Setelah pelaku mencoba menghidupkan motor, ternyata alarm motor berbunyi.  Dengan cepat pelapor yang memantau gerak gerik pelaku akhirnya mengejar ke luar Hotel&Resto di Jalan Km 7 Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra menyebutkan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang dan Anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur dipimpin Ipda Yuda Firmansyah, S.Tr.K mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Tanjungpinang Timur guna melakukan pengembangan.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku ada16 TKP yang berhasil terungkap oleh Tim Gabungan JATANRAS Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur termasuk percobaan dan berhasil ditemukan 9 unit sepeda motor. Kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Identitas pelaku curanmor tersebut yakni TOLO ZINDHUHU LAIA, Nias / 20 Agustus 1982, Katolik , Laki Laki, Wiraswasta alamat Kampung Seraya no 206 ,RT/RW 004/002 Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batu Ampar Kota Batam,”jelasnya dalam rilis 21 Mei 2021.

Korban Curanmor tersebut diantaranya DINDA, alamat Jalan Bakar Batu No 82 RT. 002 RW. 005, Kelurahan Kamboja Kecanatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang. Korban berikutnya RIPIN,  Wirasuwasta, alamat Jalan Rawasasari Tanjungpinang.

Kronologis Kejadian pencurian yang berlokasi di Jalan Bakar Batu, pada Jumat 07 Mei 2021 sekitar pukul 23:00 WIB orang tua Pelapor pulang ke rumah dan memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy di teras depan rumah dan mengunci stang sepeda motor tersebut.

Sekitar pukul 00.00 Wib. Pelapor keluar kamar melihat dari jendela masih melihat sepeda motor terparkir di teras depan rumah.  Sekitar pukul 02.30 Wib adek pelapor yang bernama OKTARENDI pulang kerumah dan akan memakai motor Scoopy tersebut. Namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di depan teras rumah.

Adapun ciri-ciri  dari sepeda motor tersebut .Honda Scoopy BP 2072 TW warna Putih Hitam Dengan Noka : MH1J3139LK354590 dan Nosin: JM31E3349319

Sementara itu, kronologis pencurian sepeda motor di Jalan Rawasari Tanjungpinang, bermula pada Hari Rabu Tanggal 05 Mei 2021 Sekitar Pukul 22.00 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor di halaman ruko miliknya yang berlokasi di Jalan Rawasari. No146 Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya pada Kamis tanggal 06 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 WIB pada saat korban mau keluar rumah , ternyata sepeda motor milik korban sudah hilang. Padahal saat sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci stang. Jenis sepeda motor yang hilang tersebut Motor Merk Honda Vario 150 CC warna Hitam Les Abu-abu dengan Nomor Mesin :KF11E1630611 Dan Nomor Rangka :MH1KF1111GK631501.***

16 TKPDibekukPelaku curanmorSaat alarm motor bunyi
Comments (0)
Add Comment