Anggota DPRD Kepri Diduga Terlibat Penyelundupan Balpres Di Batam

Zonakepri.com – Indikasi keterlibatan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau dalam aktivitas penyelundupan pakaian bekas impor atau balpres di Kota Batam, Provinsi Kepri mencuat.

Meski isu tersebut mencuat, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepri menegaskan belum dapat mengambil langkah apa pun karena tidak ada laporan resmi yang masuk.

Ketua BK DPRD Kepri, Taba Iskandar, menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan dugaan pelanggaran etik harus mengikuti tata tertib dan mekanisme kerja BK. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima satu pun surat pengaduan terkait dugaan tersebut.

“Kalau ingin menindaklanjuti itu harus berdasarkan laporan. Sampai detik ini enggak ada surat laporan pengaduan. BK baru bekerja kalau sudah ada laporan yang masuk,” ujarnya saat ditemui, Senin (24/11/2025).

Taba menjelaskan bahwa jika laporan diterima, BK akan melakukan pendalaman mulai dari memanggil pelapor, memeriksa bukti atau data yang disampaikan, hingga meminta keterangan terlapor. Hasil pemeriksaan itu akan menentukan apakah terdapat pelanggaran etik.

“Kalau berkaitan dengan hukum, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Terkait indikasi permainan balpres di Batam yang disebut-sebut terjadi sejak lama, Taba menegaskan bahwa jika terbukti merupakan tindak pidana penyelundupan atau berkaitan dengan persoalan lingkungan hidup, penanganannya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum.

“Saya juga meminta aparat menindak tegas dan apabila mendapatkan informasi seperti itu harus proaktif,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan, bahwa Kota Batam adalah tempat pembuangan limbah secara global. Merinci pernyataan tersebut, Taba menyebut pembuangan limbah itu baik limbah cair, limbah kimia, maupun berbentuk balpres.

“Kota Batam Tempat pembuangan limbah secara global, sejak dulu, baik itu limbah cair, limbah kimia, ataupun berbentuk balpres itu,” jelasnya lebih lanjut.

Ia juga mengatakan, Bea Cukai adalah sebagai pihak yang memiliki otoritas utama di pintu masuk barang. Otoritas yang dimasuksud sebagai pengecekan barang masuk jalur laut dan udara.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kepri siap menindaklanjuti apabila ada laporan masyarakat atau data yang memenuhi syarat. Namun sejauh ini, informasi yang beredar hanya berasal dari pemberitaan daring.

“Kami tidak bisa bekerja hanya berdasarkan berita. Kalau nanti terbukti ada tindak pidananya, tentu akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.(Ki)

 

Anggota DPRD KepriDi BatamDiduga terlibatPenyelundupan balpres
Comments (0)
Add Comment