Zonakepri.com – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, menilai turunnya APBD Kepri Tahun 2026 perlu dijadikan titik awal untuk memperluas dan memperkuat sumber pemasukan daerah.
Pernyataan itu ia sampaikan setelah Pemprov dan DPRD Kepri menyetujui KUA-PPAS APBD 2026 dengan nilai Rp3,544 triliun pada Senin, 24 November 2025.
Menurut Ansar, pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan kementerian terkait guna membuka peluang penerimaan dari sektor-sektor yang memiliki potensi besar. Salah satu yang sedang diupayakan ialah pendapatan dari kegiatan sedimentasi laut.
“Saya sudah berbicara dengan pihak kementerian agar Kepri bisa memperoleh bagian PNBP, mengingat potensi nilainya sangat signifikan,” terang Ansar.
Ia juga menekankan pentingnya memaksimalkan pendapatan perusahaan daerah, khususnya dari layanan labuh jangkar yang selama ini menjadi salah satu andalan.
“Jika pendapatan perusahaan daerah meningkat, hasilnya bisa kita kontribusikan kembali untuk memperkuat APBD,” katanya.
Meski demikian, Ansar mengingatkan bahwa daerah tidak bebas menetapkan pungutan baru karena masih dibatasi aturan nasional. Ia mencontohkan wacana pungutan wisatawan yang sedang dikaji Bali, namun menurutnya belum tepat diterapkan di Kepri.
“Menambah beban baru dikhawatirkan dapat menurunkan angka kunjungan wisata,” ujarnya.
Gubernur berharap pemerintah pusat dapat memberikan ruang pendapatan tambahan bagi daerah kepulauan agar struktur APBD Kepri bisa kembali meningkat pada tahun berikutnya.
Adapun nilai KUA-PPAS APBD Kepri 2026 yang disepakati sebesar Rp3,544 triliun, lebih rendah dari pengajuan awal Pemprov yang mencapai Rp3,735 triliun. Penyusutan tersebut disebabkan menurunnya pendapatan transfer hingga Rp495,4 miliar.
Struktur pendapatan 2026 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp3,312 triliun, pinjaman daerah Rp250,6 miliar. Dengan total belanja tetap berada di angka Rp3,544 triliun, APBD Kepri 2026 dipastikan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.(Ki)