Tanjungpinang,Zonakepri-Proyek pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 di kawasan tepi laut Tanjungpinang hingga Teluk Keriting Tanjungpinang sudah selesai dikerjakan selama 2 tahun 3 bulan dengan anggaran Rp428 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kepri, Abu Bakar melalui Kepala Bidang Bina Marga, Rodi Yantari menyebutkan pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 semula dianggarkan Rp487 miliar dan mulai dikerjakan Oktober 2018 berakhir Desember 2020. Mengingat terjadi pandemi Covid-19, maka anggaran dikurangi hampir Rp60 miliar sehingga anggaran total untuk pembangunan Rp428 miliar.
Pengurangan anggaran tersebut malah tidak terjadi di tahun 2020 saat terjadi Pandemi Covid-19, melainkan pengurangan anggaran terjadi pada tahun anggaran 2018 dan 2019.
“Pada 29 Desember 2020 sudah dilakukan serah terima hasil pembangunan dari pelaksana proyek yakni kontraktor PT Guna Karya Nusantara (GKN) kepada Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kepri,”sebutnya Rabu 30 Desember 2020 di tepi laut Tanjungpinang.
Menurut Rodi Yantari, pengerjaan pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 telah selesai dikerjakan 100 persen berdasarkan nilai kontrak. Namun terhadap perencanaan, pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 ini belum 100 persen.
Dalam pelaksanaan pembangunan jalan lingkar ini, dikawal penuh oleh Kejaksaan Tinggi Kepri, Datun Kejati Kepri, BPKP, Inspektorat, LKPP sehingga pengerjaan pembangunan sesuai dengan koridor dan transparan sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
Untuk Tahun Anggaran 2021, pembangunan jalan lingkar mendapat alokasi anggaran sebesar Rp30 Miliar dari APBD Provinsi Kepri. “Anggaran ini akan dipergunakan untuk finishing seperti menyelesaikan pekerjaan jalan sepanjang 2,8 km, dimana 1 km akan dilakukan pengerasan beton, penyelesaian pengaspalan jalan di jembatan serta pembuatan podium bagi warga untuk menyaksikan Sunset,”jelasnya.(red)