ASN Pemprov Kepri mundur,Ikut Pilkada Bintan

Bintan,Zonakepri- Yudi Iskandar resmi mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemprov Kepri pada 16 November 2019. Selanjutnya Yudi mengikuti proses penjaringan Bakal Calon Bupati/ Wakil Bupati Bintan di DPC Partai Hanura Bintan.

Berbuat dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan hati yang ikhlas, dirinya mendaftarkan diri di DPC Partai Hanura Bintan, Selasa 3 Desember 2019 di kantor DPC Hanura Bintan.  “Besok berkas pendaftaran akan dikembalikan ke DPC Partai Hanura Bintan,  “sebut Yudi.

Selain mendaftarkan diri ke Partai Hanura, Yudi mengatakan tidak menutup kemungkinan untuk mendaftarkan diri ke partai yang lain.

Pendaftaran Yudi Iskandar di DPC Partai Hanura Bintan dihadiri Ketua DPC Partai Hanura Bintan Drs Muhammad Zuhdi.

Menurut Zuhdi, Partai Hanura memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti penjaringan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Bintan 2020. Tercatat ada dua orang yang telah mendaftarkan diri ke DPC Partai Hanura Bintan.

“Pendaftaran dimulai 1-8 Desember 2019, sedangkan batas pengembalian berkas dari 8-15 Desember. Waktu yang diberikan seminggu untuk pendaftaran dan seminggu untuk mengembalikan berkas,”sebutnya.

Lebih jauh dijelaskannya, seleksi akan dilakukan terhadap Calon Bupati/Wakil Bupati. Untuk syarat masih normatif sesuai ketentuan dari KPU.(red)

Comments (0)
Add Comment