Bahasa Indonesia Terjadi Pelemahan Di Kota Batam

Tanjungpinang,Zonakepri Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri Zuryetti Muzar menyatakan penggunaan bahasa Indonesia di Kota Batam terjadi pelemahan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.

Dibandingkan kabupaten kota lain di Provinsi Kepri. Untuk Kota Batam sudah termasuk kategori kendali C, sedangkan kota kabupaten lain kategori B.

Artinya penggunaan bahasa di ruang publik cenderung mempergunakan bahasa asing. Padahal Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memiliki sasaran untuk dipergunakan badan publik, ruang publik dan media massa.

Hal itu disampaikan Zuryetti Muzar saat diskusi kelompok terpumpun bahasa media massa se-Kota Tanjungpinang, Selasa 19 November 2019 di Hotel Aston Tanjungpinang.

Acara ini dihadiri puluhan media di Kota Tanjungpinang menghadirkan nara sumber Setyo Utomo dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri dan Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim.

Lebih jauh disebutkannya, bahasa yang utama adalah Bahasa Indonesia, namun bahasa daerah juga dilestarikan sedangkan bahasa asing perlu dikuasai. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik seperti nama tempat harus diutamakan menggunakan bahasa Indonesia. Bisa dipergunakan bahasa asing namun hurufnya memiliki ukuran lebih kecil dan diletakkan dibawah Bahasa Indonesia.

“Dalam penempatan bahasa harus diutamakan Bahasa Indonesia, jangan sampai menghilangkan bahasa Indonesia untuk di ruang publik,”sebutnya.

Sementara itu, penggunaan bahasa Indonesia di media massa mengacu pada penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD) dan bahasa baku yang telah disepakati.(red)

Comments (0)
Add Comment