Zonakepri.com – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik menggelar sosialisasi pembinaan dan tata kelola pendirian rumah ibadah.
Kegiatan tersebut bertempat diruang Aula Rapat Kantor Camat Midai, pada Rabu (23/10/2024).
Pada kesempatan tersebut, Toni Yulifandari, selaku Kepala Bidang (Kabid) Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, menyampaikan bahwasannya kegiatan ini bertujuan untuk menambah poin penting FKUB.
“Agar nanti semua memahami dan semua pada akhirnya bisa menjaga kerukunan umat beragama yang sampai saat ini memang sudah sangat rukun,” ucapnya.
Lebih lanjut, Toni juga menjelaskan secara singkat bahwa FKUB ini adalah amanat dari Peraturan Pemerintah, Peraturan bersama dari dua Menteri yaitu Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.
“Kewenangan dari Bakesbangpol hanya sebagai fasilitator. Pembentukan FKUB itu sendiri ada di Pusat, ada di Provinsi dan ada juga di Kabupaten, maka itu adalah kewenangan Bakesbangpol dalam memfasilitasinya,” jelasnya.
Sampai saat ini Natuna secara umum dan Kecamatan Midai secara khusus memang hubungan antar umat beragamanya sudah rukun dan berjalan dengan sangat baik serta tidak ada laporan yang gejolak yang sampai di Kabupaten.
Hadir Camat Midai, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Kepemudaan dan juga Ketua FKUB Kabupaten Natuna, H. Umar. (Diskominfo/Zub)