Zonakepri.com-Sekitar 130 Pedagang Kali Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di kawasan Laman Boenda dan sekitarnya, resmi bergeser berjualan di Zona aman berjualan yang ditetapkan Pemerintah daerah, Senin 30 Juni 2025.
Seluruh PKL mengemasi tenda, kursi, lapak dan perabotan jualan untuk menempati lokasi baru di depan tugu hingga sebelum belakang kantor Walikota Lama.
Budi, salah satu PKL yang mengemasi jualan mengatakan seluruh pedagang mengikuti instruksi yang ditetapkan Pemda untuk pindah lokasi jualan. Mengingat kawasan tepi laut akan dibangun Joging Track oleh Pemprov Kepri.
“Seluruh pedagang bergeser menjauh dari kawasan tugu Sirih maupun Laman Boenda menuju lokasi baru,”ujarnya.
Dari seluruh PKL yang mengemasi tenda dan perlengkapan jualan, terdapat satu pedagang yang tidak mengemas tenda. Hanya melihat PKL lain pindah lokasi jualan.
“Lokasi tenda jualan saya memang sejak dulu sekitar 3 tahun lalu jauh dari kawasan Tugu Sirih dan Lama Boenda. Sehingga tidak perlu pindah ke lokasi baru,”sebut Fitri yang berjualan beragam makanan di Tepi Laut depan Monumen Tugu.
Fitri mengatakan, selama berjualan di kawasan ini bersama empat tenaga kerja mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp1,5 juta per malam. Sedangkan saat ramai pembeli bisa mendapat penghasilan Rp3 juta semalam.
“Berjualan di tepi laut Tanjungpinang memberi berkah bagi pedagang. Meski kondisi saat ini sedang efisiensi di jajaran pemerintahan, namun tidak berpengaruh pada hasil jualan. Hanya hari hujan saja yang membuat penghasilan menurun,”ungkapnya.
Menurut pengurus PKL di tepi laut, Ridwan, informasi jika seluruh PKL harus pindah ke lokasi baru ini sudah disampaikan kepada seluruh pedagang sejak beberapa bulan lalu. Namun, saat kepindahan hari ini ada pedagang yang tidak memindahkan gerobak jualan ke lokasi baru. Sehingga gerobak pedagang masih berada di sekitar lokasi Laman Boenda yang tidak dipindah oleh pemiliknya diangkut sebanyak dua lori di kantor Satpol PP Provinsi Kepri.
“Sudah disampaikan kepada pedagang untuk pindah ke lokasi baru pada hari ini. Namun hingga batas waktu yang ditentukan belum dipindah juga maka terpaksa gerobak pedagang diangkut ke kantor Satpol PP Kepri,”ujarnya. (rul)