Tanjungpinang,Zonakepri-Koordinator penindakan Pelanggaran Bawaslu RI Ratna Dewi Petalolo menyatakan sangat khawatir penyelenggara pemilu terlibat politik uang.
Hal ini disampaikannya saat meresmikan Sentra Gakkumdu dan Balai Pengawasan Di Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rabu 4 Maret 2020.
Ditegaskannya trend pelanggaran pemilu di Indonesia dari tahun ke tahun bukan menurun malah makin meningkat.
Bahkan modus yang digunakan juga makin berkembang, tidak hanya politik uang dan janji janji namun bentuk lain seperti pemberian sembako, asuransi bahkan umroh gratis. Variasi pelanggaran semakin berkembang mengikuti tren kebutuhan masyarakat.
Bahkan, politik uang tersebut ada yang membenarkan dan dilakukan di sejumlah daerah dengan memasang spanduk bertuliskan Kami Menerima Politik Uang. Sehingga secara terbuka dan terang terangan menerima politik uang.
“Untuk mencegah politik uang ini, sudah dilakukan upaya kerjasama Bawaslu dengan tokoh agama tentang politik uang. Guna memberikan pencerahan kepada masyarakat,”sebutnya.
Menurutnya, dampak politik uang dapat diketahui saat usai pilkada ada operasi tangkap tangan kepala daerah.
“Yang paling ditakutkan dalam politik uang ini, penyelenggara pemilu juga terlibat politik uang. Hal ini sangat dikuatirkan,”ungkapnya. (red)