Begini Kronologis Reklamasi dan Pengerukan Alur Laut PT BAI

Bintan,Zonakepri-Reklamasi dan pengerukan laut alur  kapal oleh PT BAI di kawasan Desa  Galang Batang  Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan sejak tahun 2017.

Kegiatan dimulai dari reklamasi Tanjung Tangkap area pantai Galang Batang dan juga penimbunan kawasan Mangrove dan sekitarnya.

Menjelang tahun 2019 dilakukan kegiatan pengerukan laut yang menjadi alur perjalanan kapal di kawasan perairan  Pulau Hantu, Pulau Pangkil dan Pulau Mapur Kabupaten Bintan kecamatan Gunung Kijang Dan Kecamatan Bintan Pesisir. Dua kecamatan tersebut  terkena dampak langsung aktivitas pengerukan laut alur kapal.

Dampak pengerukan  mengakibatkan rusaknya ekosistem laut dan sumber daya alam yang selama ini  dijaga kelestariannya melalui program Coremap.

Pada Senin 16 September 2019, Pukul 8.30 WIB nelayan Air Gelubi,Tenggel,Kelong,Gunung Kijang dan Kawal turun kekapal didampingi oleh KNTI DAN PNTI  dengan jumlah perwakilan nelayan 52 orang meminta kapal untuk segera berhenti bekerja sebelum ada nya penjelasan serta tanggung jawab pemerintah . “Kapal tidak boleh berjalan,”sebut Buyung Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Kabupaten Bintan.

Akhirnya pada pukul 12.00 WIB nelayan di datangi oleh perwakilan perusahaan kapal atas nama pak Agus menemui nelayan guna diskusi agar nelayan tidak memduduki kapal mereka.

Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akhirnya nelayan kembali ke Pulau Tenggel bersama perwakilan perusahaan PT KURNIA JAYA ASAL SURABAYA dan Pak agus menuju  balai pertemuan Desa Kelong Pulau Tenggel.

Dalam diskusi tersebut Ketua KNTI memimpin jalan nya dialog.

Sementara itu pihak perusahaan menyampaikan bahwasanya mereka telah mengantongi ijin olah gerak kapal. Nelayan juga telah mndapatkan penjelasan dari  PT BAI bahwa semua ijin sudah lengkap dan  tinggal kerja. Bahkan PT Kurnia Jaya sebagai pemenang  tender pengerjaan Proyek dari pihak perusahaan akan mengupayakan konpensasi buat nelayan.  Luas pengerukan lebar 150 M X  Panjang 3’5 Kilo yang akan dikeruk.

Mendapat penjelasan tersebut, nelayan dengan tegas menolak mengingat  nelayan  tidak mau bicara konpensasi.

“Jika ada suatu masalah jawabannya pasti kompensasi.  Lama lama laut Kami habis dikeruk dan di tambang boksit atau tambang timah dan pasir”,Sebut nelayan setempat.

Karena nelayan selama ini tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah Provinsi kepri,warga ingin Pemerintah dan pihak perusahaan PT. BAI datang untuk menjelaskan apa yang saat ini sedang dikerjakan.

Dan nelayan sepakat sebelum ada penjelasan dari pemerintah maka kapal tidak dibenarkan beroperasi.

“Kita akan jaga siang dan malam jika kapal bekerja maka kami akan halang pakai pompong, biar saja silakan dilanggar karna kami Juga sudah kehilangan periuk nasi kami”,ungkap nelayan Air Gelubi.(red)

Comments (0)
Add Comment