Belasan PTK Non ASN Datangi BKD Kepri, Minta Kejelasan Masa Kerja dan Gaji Yang Tertunda

PTK non ASN datangi BKD Kepri (F-Yuki Vegoiesta)

Zonakepri.com –Belasan Pegawai Tidak Tetap (PTK) Non ASN melakukan audiensi di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (18/11/2025). Pertemuan berlangsung secara tertutup di ruang rapat instansi tersebut.

Kabid Pengadaan BKD Kepri, Tengku Irvan, menyampaikan kepada awak media bahwa proses pertemuan masih bersifat internal dan belum mendapat persetujuan dari pimpinan untuk dipublikasikan.

“Kami belum menerima izin dari Bu Kepala Badan. Jadi, mohon maaf belum bisa diliput,” jelasnya singkat.

Informasi di lapangan menyebutkan, belasan PTK Non ASN tersebut merupakan perwakilan dari sekitar 500 tenaga yang bekerja di bawah Dinas Pendidikan Kepri.

Mereka mengajukan permohonan audiensi untuk mendapatkan kepastian mengenai masa kerja dan pembayaran gaji yang tertunda sejak Oktober.

Selain menuntut kejelasan status, perwakilan PTK juga menyoroti persoalan delapan tenaga pendidikan di SMK Negeri 1 Tanjungpinang yang diberhentikan secara mendadak.

Padahal, sebelumnya pihak Dinas Pendidikan disebut telah menginformasikan bahwa tidak akan ada pemutusan kontrak hingga Desember, dengan pembayaran upah menggunakan dana BOS.

“Sudah ada delapan orang yang dihentikan. Padahal kami diberi tahu sebelumnya bisa tetap bekerja sampai akhir tahun,” ungkap salah seorang PTK yang hadir dalam pertemuan.

Ia mengaku kebijakan yang berubah secara tiba-tiba dan tanpa sosialisasi telah membuat rekan-rekannya merasa dirugikan. “Kami hanya ingin kepastian. Beberapa waktu lalu sempat dijelaskan bahwa masih bisa bekerja hingga Desember, tapi tiba-tiba ada yang diberhentikan,” pungkasnya.(Ki)

Belasan PTK Non ASNDatangi BKD KepriGaji tertundaMinta kejelasan masa kerja
Comments (0)
Add Comment