Zonakepri.com-Belasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kepri dibekukan sementara karena belum memenuhi standar ketentuan dari Badan Gizi Nasional, salah satunya terkait belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.
Ketua Satgas SPPG Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengungkapkan berdasarkan hasil pengawasan dan monitoring di lapangan terjaring sebanyak 16 SPPG di Kepri yang terpaksa dibekukan atau di suspend sementara.
“Disuspen sementara disebabkan karena belum terpenuhi SLHS, itu jadi syarat mutlak untuk menjamin pangan siswa dan mencegah terjadi kasus makanan tidak higienis atau keracunan,” ungkapnya, Senin (5/10/2026).
Nyanyang menyebutkan, selain penindakan berupa suspend, Satgas SPPG Kepri juga memperkuat pengawasan melalui pemeriksaan langsung di lapangan, untuk memastikan penerapan standar operasional prosedur atau SOP di SPPG berjalan sesuai ketentuan.
”Iya, karena sudah di kasih tau terkait juklak dan juknis nya dari pusat, dari situ kita sudah sampaikan dalam hal ini kita semua turut awasi agar sesuai berjalannya, belum melengkapi dan selesai kita suspend, kemarin ada 16,” ucapnya
Satgas SPPG Kepri berharap belasan SPPG yang disuspend tersebut dapat segera mengurus dan melakukan perbaikan, demi menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi penerima manfaat program MBG. (Jup)