Bertambah 29 Kasus Konfirmasi Di Tanjungpinang, Kasus Sembuh Tambah 21 Orang

Walikota Tanjungpinang Rahma SIp

Tanjungpinang,Zonakepri-Update perkembangan Covid-19 di Kota Tanjungpinang per 27 April 2021 menunjukkan adanya lonjakan kasus konfirmasi sebanyak 29 orang.

Walikota Tanjungpinang Rahma SIp dalam rilis update Covid-19 menyebutkan tambahan 29 kasus konfirmasi terdiri dari kasus bergejala 12 orang, tanpa gejala 17 orang, kasus perjalanan (impor) sebanyak 1 orang, kasus konfirmasi akibat kontak erat 26 orang, kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan dan kontak erat 2 orang,

Adanya penambahan 29 kasus konfirmasi maka total kasus konfirmasi di Kota Tanjungpinang berjumlah 2.039 orang, dengan konfirmasi bergejala
1.166 orang, tanpa gejala 873 orang, kasus perjalanan (impor) sebanyak 250 orang, kasus konfirmasi kontak erat 1.254 orang. kasus konfirmasi
tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 535 orang.

Meski bertambah 29 kasus konfirmasi dalam sehari, namun terdapat kasus sembuh Covid-19 sebanyak 21 orang. Total kasus sembuh Covid-19 di Kota Tanjungpinang hingga 27 April 2021 berjumlah 1.736 orang.

Sementara itu, kasus aktif Covid-19 saat ini berjumlah 260 orang, dengan rincian menjalani perawatan di rumah sakit 31 orang, karantina di LPMP 25 orang dan isolasi mandiri 20. Sedangkan kasus konfirmasi yang telah meninggal dunia sebanyak 43 orang.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada
masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan
pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat
kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,”pesannya.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar
tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lain dan mencuci tangan dengan sabun.***

Di TanjungpinangRahmaTambah kasus konfirmasiTambah kasus sembuhWalikota
Comments (0)
Add Comment