Tanjungpinang,Zonakepri-Walikota Tanjungpinang Rahma SIp merilis adanya 3 kasus COVID-19 yang dinyatakan selesai isolasi (sembuh) pada Jumat, 16 Oktober 2020.
Sehingga sampai saat ini total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan selesai isolasi (sembuh) berjumlah 287 orang, sebagaimana hasil pemeriksaan RT-PCR yang diterima dari BTKL PP Batam, yang terdiri dari 3 laki-laki.
Yakni kasus nomor 293, Tn. AK, usia 70 tahun, berdomisili di Kelurahan Tanjungpinang Barat, kecamatan
Tanjungpinang Barat.
Berikutnya, kasus nomor 294, Tn. Su, usia 43 tahun, berdomisili di Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan
Bukit Bestari, serta kasus nomor 295, atas nama Tn. MR, usia 17 tahun, berdomisili di Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur.
“Pasien-pasien tersebut di atas dinyatakan sudah selesai isolasi (sembuh) dan dapat melakukan aktifitas sehari-hari, baik di rumah maupun di luar rumah, namun demikian protokol pencegahan penularan COVID-19, tetap harus dilaksanakan dengan disiplin, seperti memakai masker dengan benar, selalu menjaga jarak lebih dari 1 meter dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun (bila tak ada air bisa pakai handsanitizer),”ungkapnya.
Selain merilis pasien sembuh Covid-19, Walikota Tanjungpinang Rahma SIp juga merilis adanya penambahan 1 warga Tanjungpinang yang terkonfirmasi COVID-19, dengan Nomor 329 pada Jum’at, 16 Oktober 2020. Tambahan 1 kasus konfirmasi yakni kasus nomor 329, atas nama Tn. HP, usia 24 tahun, tinggal di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur , tidak bergejala, tidak ada riwayat perjalanan dan tidak ada kontak erat. Saat ini pasien menjalani karantina di Rumah Singgah RSUD RAT.
Sehari sebelumnya, 15 Oktober terdapat penambahan 6 kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang. Tambahan 6 kasus konfirmasi tersebut terdiri dari 3 laki-laki dan 3 Perempuan. Yakni nomor kasus 323 atas nama Nn. RL usia 16 tahun, Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjungpinang Timur. Nomor kasus 324 atas nama Tn. MS usia 64 tahun, alamat Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari, bergejala ringan, kontak erat dengan kasus Ny. AS Jakarta. Nomor kasus 325 atas nama Tn. DS usia 26 tahun, alamat Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari, kontak erat dengan kasus Ny. AS Jakarta.
Nomor kasus 326 Ny. AT usia 36 tahun, alamat Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur, nomor kasus 327 Anak ZA usia 8 tahun, alamat Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur dan nomor kasus 328 Anak FA usia 6 tahun, alamat Kekurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Rahma menjelaskan, total kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang hingga 16 Oktober 2020 sebanyak 329 kasus. Terdiri dari
konfirmasi bergejala 106 orang,
konfirmasi tanpa gejala 223 orang
kasus perjalanan (impor) 83 orang,
kasus konfirmasi kontak erat 214 orang,kasus konfirmasi tidak ada riwayat perjalanan atau kontak erat 32 orang, kasus konfirmasi sembuh 287 orang.
Pasien Covid-19 yang menjalani perawatan dengan rincian berada di rumah sakit sebanyak 26 orang, karantina terpadu 2 orang, isolasi
mandiri 7 orang, sembuh 287 orang dan meninggal 7 orang.(red)