BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Asal Malaysia

AKBP Darsono Kepala BNN Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang,Zonakepri – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau dan BNN Kota Tanjungpinang berhasil menangkap satu pelaku penyeludupan sabu di Perairan Berakit kabupaten Bintan, Jumat (23/8).

Pantauan dilapangan,barang haram tersebut diseludupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Berakit dengan jumlah lebih kurang 5 pack diduga sabu yang dibungkus dengan plastik alumunium foil.

Kepala BNN Tanjungpinang AKBP Darsono membenarkan, adanya menangkap yang diduga narkoba jenis sabu dan satu pelaku penyeludupan.

“Ya benar, ada mengamankan,” katanya.

Darsono menyebutkan, dari pengungkapan ada lima bungkus barang bukti yang diduga sabu diamankan, namun saat ini belum mengetahui berapa beratnya.

Lanjutnya, dalam perkara ini sudah ditanggani oleh BNN Provinsi Kepri. Usai penagkapan, barang bukti dan satu pelaku langsung dibawa ke BNN Kepri.

“Kronologis penagkapan dan berapa barang bukti langsung dikonfirmasi BNN Kepri,” sebutnya.***

Comments (0)
Add Comment