Bobby Jayanto memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka, di Satreskrim Polres Tanjungpinang. Bobby Jayanto tiba di Satreskrim Polres Tanjungpinang sekitar pukul 10:00 wib.Senin, (25/8/2019)
Bobby datang didampingi Pengacara Rio Irwansyah SH, serta sejumlah Rekan dan Pengurus DPD Patai Nasdem Tanjungpinang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendrie Ali, pemeriksaan Bobby masih berlangsung sebagai tersangka. “Penghentian kan masih wacana, sekarang diperiksa masih sebagai tersangka”
Effendri menambahkan, masih ada beberapa prosedur yang harus dilewati untuk penghentian kasus tersebut, namun Ali enggan menyampaikan secara detail.
Hingga pukul 12:00 wib, proses pemeriksaan Bobby Jayanto di Ruang Pidana Umum, Satreskrim Polres Tanjungpinang, masih berlanjut.***