Zonakepri.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang bergerak cepat melaksanakan pendistribusian air bersih kepada masyarakat sebagai respons atas kondisi kekurangan air bersih yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Tanjungpinang.
Pendistribusian air bersih dilaksanakan hari Jumat dan Minggu, 23 dan 25 Januari 2026, dengan menyasar wilayah terdampak di Kelurahan Kampung Bugis, yakni RT 001 dan RT 002 RW 001 serta RT 004 RW 002, Kecamatan Tanjungpinang Kota. Kegiatan ini memberikan manfaat kepada sekitar 25 Kepala Keluarga.
Air bersih disalurkan menggunakan armada mobil tangki BPBD Kota Tanjungpinang dan didistribusikan secara langsung kepada warga guna memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti memasak, minum, dan keperluan rumah tangga lainnya.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah melalui Kepala Pelaksana BPBD Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akses air bersih.
“Pemerintah daerah berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memastikan kebutuhan dasar, khususnya air bersih, tetap terpenuhi. BPBD bergerak cepat menyalurkan air bersih agar aktivitas dan kehidupan sehari-hari warga tidak terganggu, sembari terus memantau perkembangan kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.
Selain pendistribusian air bersih, BPBD Kota Tanjungpinang juga terus melakukan pemantauan kondisi lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengantisipasi dampak lanjutan dan memastikan penanganan berjalan secara optimal.
BPBD Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat untuk menggunakan air bersih secara bijak serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila masih terdapat wilayah yang mengalami kesulitan akses air bersih.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan membantu pemenuhan kebutuhan air bersih hingga kondisi kembali normal.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang melalui nomor telepon 0771-20949.(ns/Dinas Kominfo)