Bupati Natuna Keluarkan Surat Edaran Hadapi Cuaca Ekstrim di Natuna

Bupati Natuna Cen Sui Lan (Ist)

Zonakepri.com- Sejumlah nelayan di Kabupaten Natuna telah mulai menghentikan aktivitas melaut untuk mencari ikan ataupun hasil laut yang lain dalam beberapa hari terakhir.

Hal ini disebabkan kondisi cuaca yang tidak baik baik saja. Kondisi tersebut ditandai dengan adanya angin kencang, ombak tinggi maupun hujan lebat.

Salah satu nelayan Natuna, Basri mengatakan bulan September 2025 mendekati akhir tahun dimana terjadi musim angin utara di Natuna. Namun, kondisi cuaca sudah mengkhawatirkan bagi nelayan untuk melaut.

Menurutnya, musim angin utara terjadi setiap tahun dan menjadi momok yang menakutkan bagi warga Kabupaten Natuna khususnya nelayan.

“Musim angin Utara terjadi selama enam bulan dan puncaknya terjadi pada kurun waktu empat bulan, yang ditandai dengan keadaan cuaca yang tidak wajar (anomali) seperti ombak tinggi, angin kencang, angin puting beliung, hujan beruntun sampai berhari-hari,”sebutnya, Kamis 11 September 2025.

Dampak musim Utara berupa banjir, laut yang tidak layak dilayari, longsor, rumah roboh, pohon tumbang, abrasi, listrik padam, distribusi air bersih macet, hingga gangguan penerbangan dan lainnya.

Hal senada disampaikan Ujang yang juga memiliki pekerjaan utama sebagai nelayan. Dikatakannya, pada September 2025 saat ini, cuaca sudah tidak menentu, padahal masih baru bulan sembilan.

“Apalagi nanti bulan Oktober hingga April tahun depan saat musim angin Utara. Mungkin akan jauh lebih parah,” prediksinya.

Menyikapi kondisi cuaca ekstrem di wilayah perbatasan Utara ini, maka Bupati Natuna, Cen Sui Lan telah mengeluarkan SE (Surat Edaran) Nomor 100.3.4.2/160/BPBD-PK/IX/2025 Tentang Kesiapsiagaan Dalam Menghadapi Potensi Bencana Banjir, Longsor, Gelombang dan Cuaca Ekstrim di Kabupaten Natuna.

SE yang dikeluarkan pada tanggal 8 September 2025 tersebut dialamatkan kepada semua camat, lurah dan kepala desa agar dapat menghimbau masyarakat di wilayahnya masing-masing dan melaporkan kejadian bencana secepatnya kepada Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalop) BPBD Kabupaten Natuna dan mensosialisasikan Nomor Kontak Darurat Bencana 08117090117.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Natuna, Zulheppy, SH mengatakan menyikapi kondisi cuaca di Natuna, maka langkah yang diambil dengan senantiasa berkoordinasi intens dengan BMKG. “Antisipasi kondisi cuaca ekstrem, telah dilakukan kesiapsiagaan berupa persiapan SDM yang cukup, fasilitas dan juga koordinasi dan sosialisasi yang intens dengan semua pihak, terutama sekali masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, langkah-langkah konkrit juga telah dilaksanakan pemerintah untuk menangani berbagai kemungkinan yang berpotensi terjadi selama musim utara. (Zubadri)

 

 

Antisipasi bencanaBPBD NatunaBupati Keluarkan surat edaranKondisi cuaca ekstrem di Natuna
Comments (0)
Add Comment