Bupati Natuna : Penambang Rakyat Hadapi Kendala Urus Perizinan

Zonakepri.com Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan bahwa sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama penyediaan material infrastruktur.

Namun di lapangan, penambang rakyat masih menghadapi kendala perizinan yang panjang dan membutuhkan biaya besar.

Hal itu disampaikan Bupati Natuna dalam audiensi yang digelar Pemkab Natuna terkait pengelolaan pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Kabupaten Natuna bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Senin (05/01/2026).

Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili Wakil Kepala Kejati Kepri melalui zoom meeting, Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Audiensi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam berpihak pada kepentingan rakyat, namun tetap dilaksanakan secara tertib, patuh terhadap hukum, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Pertemuan tersebut membahas tata kelola pertambangan MBLB, khususnya mekanisme perizinan, kepatuhan dokumen lingkungan, serta upaya memberikan kepastian hukum bagi tambang rakyat yang masih terkendala legalitas.

“Pemerintah daerah memperjuangkan kepentingan penambang rakyat agar memperoleh kepastian hukum, namun aktivitas pertambangan tetap harus sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan,” tegas Bupati.

Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap terbangun solusi bersama melalui pendampingan dan penguatan koordinasi dengan pihak Kejaksaan, sehingga pengelolaan pertambangan MBLB dapat berjalan legal, tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat dan daerah.

(Diskominfo/Zub)

Bupati NatunaKendala Urus PerizinanPenambang RakyatTambang MBLB
Comments (0)
Add Comment