Zonakepri.com- Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang menunjukkan kinerja yang solid dalam menjalankan berbagai program penanggulangan narkotika.
Hal ini diungkapkan dalam pers release akhir tahun yang digelar di Kantor BNNK Tanjungpinang, Senin (22/12/2025).
Dengan mengedepankan sinergi lintas sektor dan pendekatan menyeluruh, BNNK Tanjungpinang menegaskan keseriusannya dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Gurindam.
Kepala BNNK Tanjungpinang, AKBP Mohamad Dafi Bastomi, mengungkapkan bahwa pengelolaan anggaran menjadi salah satu indikator keberhasilan kinerja lembaganya.
Dari total pagu anggaran sebesar Rp1,896 miliar, realisasi penggunaan anggaran mencapai 99,97 persen setelah adanya pemblokiran anggaran senilai Rp159,5 juta.
“Capaian tersebut mencerminkan perencanaan dan pelaksanaan program yang berjalan efektif sepanjang tahun,” ujarnya didepan awak media.
Tidak hanya dari sisi keuangan, penguatan kerja sama juga menjadi fokus utama. Selama 2025, BNNK Tanjungpinang menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan 10 lembaga strategis, di antaranya Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Rumah Detensi, Kementerian Agama, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan program P4GN di berbagai sektor.
Kinerja tersebut turut mengantarkan BNNK Tanjungpinang meraih empat penghargaan di bidang tata kelola anggaran. Di antaranya adalah predikat IKPA 100 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Kementerian Keuangan Riau, serta penghargaan atas implementasi marketplace Digipay terbaik tahun 2024.
Pada sektor pencegahan, BNNK Tanjungpinang menggencarkan edukasi bahaya narkoba melalui 56 kegiatan sosialisasi P4GN dengan menjangkau 11.501 peserta. Penyampaian informasi juga diperluas melalui berbagai saluran media, seperti siaran radio sebanyak 170 kali, pemasangan baliho lima kali, penayangan di televisi dua kali, serta videotron sebanyak lima kali.
“Edukasi ini menyasar berbagai kalangan, mulai dari peserta didik tingkat TK hingga perguruan tinggi, aparatur pemerintah, personel TNI-Polri, hingga masyarakat umum,” tambahnya.
Sementara itu, dalam upaya pemberdayaan masyarakat, BNNK Tanjungpinang melaksanakan 12 kegiatan tes urin bekerja sama dengan instansi pemerintah dan satuan pendidikan. Dari 493 sampel yang diperiksa, satu orang dinyatakan terindikasi positif.
Selain pengujian, BNNK juga aktif membina penggiat anti-narkoba serta memberikan pelatihan kepada mitra lembaga masyarakat guna memperluas peran serta publik dalam pencegahan narkoba.
Di bidang rehabilitasi, jumlah layanan rawat jalan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 58 klien menjalani layanan rehabilitasi rawat jalan.
“Selain itu, BNNK Tanjungpinang menerbitkan sekitar 300 layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN),” lanjutnya.
Program pasca rehabilitasi juga diberikan kepada 30 orang, serta intervensi berbasis masyarakat dilaksanakan di satu lembaga dengan melibatkan lima peserta.
AKBP Mohamad Dafi Bastomi menegaskan bahwa seluruh capaian ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan BNNK Tanjungpinang dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Melalui pendekatan pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat, BNNK berupaya membangun ketahanan masyarakat agar semakin narkoba tangguh terhadap ancaman ,” pungkasnya.(Ki)