Zonakepri.com– Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Bintan Timur terus meningkatkan upaya preventif dengan memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, Selasa (8/9/26).
Kasi Humas Polres Bintan AKP H.P. Bako dalam keterangan kepada media mengatakan personel Piket Pawas dan SPKT Polsek Bintan Timur melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla menggunakan mobil dinas yang dilengkapi pengeras suara atau TOA.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah wilayah di Kecamatan Bintan Timur, di antaranya Jalan Wacopek, Jalan Kolong Enam, Jalan Kebun Nanas, dan Jalan Tanah Kuning, Kelurahan Kijang Kota.
Melalui pengeras suara yang terpasang pada kendaraan dinas, personel mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian. “Masyarakat diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar,”sebutnya.
Personel Polsek Bintan Timur juga menyuarakan bahwa Karhutla dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerugian materiil, kerusakan lingkungan, pencemaran udara, hingga membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan. Laporan dapat disampaikan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center Polri 110 maupun Bhabinkamtibmas setempat.
Kapolsek Bintan Timur menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan imbauan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla.
“Dengan adanya imbauan secara langsung dan berkelanjutan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, Senin 7 September 2026 Personel Polsek Bintan Utara bersama perangkat Desa Sri Bintan, Satgas Karhutla, Babinsa, Ketua RT dan masyarakat melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.
Kebakaran menghanguskan lahan dan semak belukar dengan luas diperkirakan mencapai ±5 hektare atau sekitar 50.000 meter persegi. (hms/rul)