Tanjungpinang

Chandra Ibrahim : Kerjasama Pemda Dan Media Merupakan Kemitraan Yang Mengkritisi

×

Chandra Ibrahim : Kerjasama Pemda Dan Media Merupakan Kemitraan Yang Mengkritisi

Sebarkan artikel ini
Penyerahan cinderamata kepada Plt Bupati Bintan oleh Rida K Liamsi atas kerjasama Pemda dengan media

Tanjungpinang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang – Bintan mengadakan konferensi kota ( Konferkot ) periode 2021 – 2024 di Hotel CK, Selasa ( 14/12 ).

Pelaksanaan Konferkot ini berlangsung selama dua hari mulai tanggal 14 dan 15 Desember 2021 untuk membentuk kepengurusan PWI yang telah habis masa jabatannya serta pemilihan Ketua PWI.

Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan Zakmi dalam sambutannya mengatakan selama 3 tahun dalam kepengurusan saya banyak sudah kegiatan yang dilakukan walaupun belum bisa maksimal mungkin.

” Alhamdulillah banyak yang cukup bergabung yang sudah bergabung ke PWI dan banyak rangkaian kegiatan laksanakan tapi karena kondisi dan situasi pandemi maka belum optimal,”sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua PWI Kepri Chandra Ibrahim menjelaskan nama PWI Tanjungpinang Bintan mungkin satu-satunya di Indonesia. PWI Provinsi Kepri tidak berkantor di ibukota provinsi Kepri namun di Kota Batam. oleh sebab itu maka diadakanlah PWI Tanjung Pinang-Bintan.

“Lebih dari 70% awak media kala itu berada di Batam maka berkantor di Batam,” jelasnya.

Dijelaskan juga Kabupaten Kota itu sekarang namanya PWI Kabupaten Kota tidak ada lagi PWI cabang. Untuk kabupaten kota namanya juga konferensi kota kabupaten.

Ditegaskan Chandra Ibrahim, peran media sangat dibutuhkan dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, butuh kerjasama antara Pemda dengan media. “Media bekerja sama dengan Pemda menjadi mitra yang mengkritisi dalam hubungan kerjasama ini,”sebutnya.

Sementara itu Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kepri Drs Eko Sumbaryadi yang membuka Konferkot PWI saat membacakan pidato Gubernur Kepri mengatakan Persatuan Wartawan Indonesia keberadaan dan peran PWI sangat penting untuk menjamin bahwa wartawan yang berada dibawah naungan PWI adalah wartawan yang profesional dan benar-benar memahami kode etik jurnalistik sehingga wartawan yang tergabung dengan wadah organisasi PWI merupakan wartawan dan berkompeten dan dilindungi undang-undang dan dewan pers.

” Mengingat media dan insan pers merupakan mitra pemerintah dalam membangun Provinsi Kepulauan Riau yang kita cintai ini sebagaimana yang kita ketahui pers adalah kekuatan pilar keempat yang dapat membangun bangsa dan menyuarakan kepentingan rakyat peran wartawan sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan pembangunan terutama perang dalam membangun bangsa melalui pemberitaan pembangunan yang bersinergi dengan pemerintah kota Tanjungpinang Bintan juga diharapkan dapat terus berperan dalam memberikan edukasi serta pembinaan kepada wartawan sehingga mereka selalu mengingat dan lebih memahami tentang aturan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik, ” ucapnya.**