Zonakepri.com – Dua pemuda telah diamankan warga Kelurahan Kemboja karena dicurigai akan melakukan pencurian AC disebuah ruko kosong.
Kedua pria itu akhirnya dibawa ke Polsek Tanjungpinang Barat oleh warga, pada Kamis (6/11/2025).
Dari kedua pria itu juga diketahui salah satunya masih dibawah umur dengan usia yang masih 16 tahun.
Warga sekitar, Odi menceritakan bahwa warga merasa curiga dengan pergerakan yang dilakukan oleh kedua pemuda itu. Dari kecurigaan tersebut, kedua pemuda itu akhirnya didatangi.
“Lihat gerakan mereka curiga. Warga juga menduga kedua pemuda itu akan mengangkut satu unit AC yang ada di ruko itu,” jelasnya, Jumat (7/11/2025).
Tak berhenti sampai situ, odi bercerita pada 2 hari sebelumya kedua pria lain yang datang ke lokasi untuk membongkar AC akan tetapi tidak sempat dibawa pergi.
“Kedua pria yang diamankan warga langsung dibawa ke Polsek Tanjungpinang Barat,” tutupnya.
Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Misyamsu Alson membenarkan adanya 2 pemuda yang dibawa ke kantornya. Kedua pemuda itu juga langsung diperiksa oleh aparat kepolisian.
“Iya benar ada dua pemuda di bawa warga ke sini (kantor). Diduga sebagai maling AC,” sebutnya.
Setelah diperiksa, kedua pemuda tersebut tidak ditemukan motif pencurian AC yang dimaksud pada lokasi ruko kosong itu.”Sudah diperiksa dan hasilnya tidak ditemukan motifnya. Kedua pemuda itu juga sudah pulang dan sudah bermediasi dengan warga sekitar,” pungkas Alson.(Ki)