Tanjungpinang, Zonakepri.com – Tahun 2017 menjadi ajang pembuktian dari dedikasi, loyalitas dan kerja keras pemimpin daerah kota Tanjungpinang dalam membangun berbagai sektor yang bersentuhan dengan masyarakat. Berbagai penilaian dan evaluasi dari pemerintah pusat hingga kalangan professional di dalam peyelenggaraan pemerintahan mendapat apresiasi yang terbilang cukup padat.
Hal ini terbukti, dalam tiga hari berturut-turut Pemerintah Kota Tanjungpinang mendapat 3 (tiga) penghargaan sekaligus, yaitu Penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, yang diterima Wali Kota di Solo pada 10 Desember, Entreprenuer Award dari The Kellog Innovation Network (KIN-ASEAN Apeksi award) diterima Wali Kota di Jakarta tanggal 11 Desember serta diikuti dengan penghargaan Wilayah Bebas Kroupsi (WBK) pada tanggal 12 Desember 2017 di Jakarta.
Untuk meraih semua penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah melalui proses penilaian yang cukup panjang dan seleksi yang sangat ketat, salah satunya penilaian unit kerja Dinas Penanaman Modal (PM) dan Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Kota Tanjungpinang. Dalam penyelenggaraan publik unit kerja ini dinilai Terbaik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebagai Pelayanan Publik Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring terhadap 59 Kabupaten/Kota se Indonesia sebagai Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Pemerintah Kota Tanjungpinang menjadi salah satu penerima penghargaan dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan penghargaan ini bukan sebuah hal bahwa kita merasa sudah lebih baik, namun prestasi ini merupakan komitmen awal kita didalam memberikan pelayanan publik yang transparant, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat di Kota Tanjungpinang.
“Penghargaan ini menjadi catatan bagi kita untuk lebih menjaga dan meningkatkan semua sektor pelayanan publik, khususnya pelayanan perizinan dalam konteks langsung sekaligus mengantisipasi kita dalam penyelenggaraaan pelayanan publik yang benar-benar diharapkan oleh masyarakat,” ucap Wali Kota, sesusai menerima penghargaan di Jakarta, Selasa (12/12/17).
Wali Kota kembali menegaskan, bahwa ini bukan menjadi sesuatu hal yang wah bahwa kita sudah baik, melainkan setting awal kita untuk memulai sesuatu yang lebih baik dan transparat, sebagai upaya menjadikan semua unit kerja kita wilayah bebas korupsi, nanti jangan beranggapan terbalik pula, bahwa bebas korupsi di mana-mana, tetapi wilayah bebas korupsi (WBK) itu tercapainya tiga sasaran hasil utama, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Prestasi ini tentu menjadi motivasi bagi kami, khusunya pelayanan perizinan yang lebih mengedepankan transparasi kepada masyarakat, yang jelas waktunya, jelas proses, dan jelas sistemnya, semua unit PTSP menjadi satu kesatuan dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
Wali Kota penerima penghargaan sebagai Wali Kota Entreprenuer dari KIN ASEAN ini menuturkan, penghargaan yang diberikan kepada unit kerja PTSP Kota Tanjungpinang dilaksanakan oleh 3 institusi, yaitu Kemenpan RB, Ombudsman, dan KPK. Ketiga lembaga ini yang telah memberikan penilaian dari apa yang kita peroleh di semua sektor. Ia berharap, penilaian ini tidak saja di PTSP, tetapi dilakukan disemua wilayah pelayanan publik, sehingga semua unit pelayanan publik kita mampu menjadi zona integritas menuju WBK, mulai dari tingkat Keluraham, Kecamatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maupun RSUD.
Dengan demikian, semua hal pelayanan publik mengikutii mekanisme aturan yang berlaku serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, jadi tidak tidak ada lagi hal sepele yang menjadikan sebuah proses pelayanan itu terhambat. Kalau ada persyaratan administrasi yang belum lengkap, ya, kita kembalikan untuk melengkapinya, pokoknya semua kita lakukan secara transparan. Kita ingin, masyarakat merasakan dampak dari pada unit kerja yang masuk dalam zona WBK.
“Mayarakat harus paham, bahwa kita sudah masuk dalam WBK, sehingga mereka tahu bahwa WBK itu prosesnya seperti ini, jauh dari transaksi hubungan langsung, sehingga proses pelayanan publik terhindar dari hal-hal negatif, meski masih terdapat kekurangan, hal inilah yang perlu kita perbaiki, suka tidak suka unit kerja itu harus sesuai dengan WBK,” ujarnya.
Wali Kota mengungkapkan, apa yang sudah diraih semua ini, kita persembahkan untuk masyarakat kota Tanjungpinang. ia pun memberi apresiasi kepada OPD dan seluruh jajarannya, sehingga prestasi demi prestasi terus diraih oleh Pemko Tanjungpinang dan ia juga mengakui meski penghargaan sudah didapat, namun masi banyak kekurangan yang perlu terus dibenahi dan ditingkatkan. Ia bersyukur, meski terbatas sarana, prasarana dan anggaran namun semua masih bisa didapatkan berkat kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas seluruh jajaran Pemko Tanjungpinang serta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang.
“Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur mengatakan penyerahan penghargaan bagi unit kerja pelayanan pridekat WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dimaksud agar momentum Hari Anti Korupsi Internasional mampu menjadi pemicu bagi seluruh Instansi Pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkret, sistematis, dan berkelanjutan,” ujar Menteri Asman.
Reformasi birokrasi merupakan langkah utama untuk melakukan pentaan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik, efektif, dan efesien. Sasarannya jelas, yaitu agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, tepat, profesional, serta bersih dari pratik KKN.
Namun demikian, menurutnya, dalam mewujudkan sasaran tersebut tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang tidak singkat, karena beberapa hal, seperti luasnya cakupan yang harus dilakukan perbaikan, kompleksitas permasalahan yang dihadapi karena banyak tumpang tindih (overlapping) antar fungsi-fungsi pemerintahan dan regulasinya, serta perubahan pola pikir dan prilaku negatif birokrasi yang sudah mengakar.
Oleh karena itu, mulai 2018 mendatang, dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan akan diterapkan sistem e-government, melalui e-planning dan e-budgeting. sistem ini akan dilaksanakan berawal dari tahapan perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga diharapkan tidak terjadi kebocoran anggaran.
Untuk mempercepat pencapaian sasaran hasil tersebut, ia minta kepada instansi pemerintah wajib membangun pilot projet pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan bagi seluruh unit-unit kerja pelayanan lainnya. Dengan demikian, secara sistematis seluruh unit layanan yang ada di instansi pemerintah dapat memberikan layanan yang berkualitas dan bersih dari KKN.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian, Lembaga, Pemda, untuk mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi dengan memprioritaskan pembangunan unit-unit kerja pelayanan menjadi WBK/WBBM,” pungkas Menteri Asman.
Saat menerima penghargaan, Wali Kota didampingi, Sekretaris Daerah, Drs. Riono, M. Si, Staf Ahli Bidang Keuangan dan SDM, dr. Eka Hanasarianto, Kepala Dinas PM dan PTSP, Drs. H. Hamalis, dan Kepala Bagian Ortal, Drs. Irsal.(Hum/Red)