Zonakepri.com – Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah tahun 2026, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang takjil di kawasan Jalan Bandara, Kota Tanjungpinang pada 23 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan setiap bulan Ramadhan guna memastikan makanan dan minuman berbuka puasa yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan bahwa setiap Ramadhan selalu terjadi peningkatan jumlah pedagang takjil di berbagai titik.
Kondisi ini, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius demi melindungi masyarakat dari potensi makanan yang tidak higienis maupun mengandung bahan berbahaya.
“Setiap momen Ramadhan selalu ada peningkatan pedagang takjil. Karena itu, kami peduli terhadap perlindungan warga dari makanan yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Kami melakukan pembinaan sekaligus pengawasan di sejumlah titik,” ujar Rustam.
Berdasarkan hasil identifikasi, terdapat sekitar 18 titik lokasi penjualan takjil di Kota Tanjungpinang yang menjadi fokus pengawasan.
“Sidak akan dilaksanakan selama 18 hari ke depan, dimulai dari kawasan Jalan Bandara, baik di sisi kanan maupun kiri jalan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan sampel makanan dan minuman untuk mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya seperti boraks, rhodamin B, pewarna tekstil, maupun pengawet yang tidak diperkenankan.
Rustam menegaskan, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan. Jika ditemukan produk yang terbukti mengandung bahan terlarang, pedagang akan diminta untuk memusnahkan makanan atau minuman tersebut di tempat.
Sementara bahan tambahan berbahaya yang ditemukan akan diamankan untuk kemudian dimusnahkan.
“Pertama kita berikan edukasi kepada pedagang. Jika terbukti ada kandungan bahan yang tidak diperbolehkan, makanan atau minuman itu diminta untuk dimusnahkan. Bahan berbahaya seperti pewarna atau pengawet tertentu juga kita tarik dan amankan untuk dimusnahkan,” jelasnya.
Sidak ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya sanitarian dari Puskesmas yang memberikan sosialisasi mengenai higenis dan sanitasi pangan, termasuk cara pengolahan, penyimpanan, hingga pengelolaan sampah.
Selain itu, tim dari Loka POM turut melakukan uji cepat sampel makanan di lapangan. Kegiatan juga mendapat dukungan dari anggota Pramuka dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang.
Dari hasil pemantauan awal, sebagian besar pedagang dinilai telah menerapkan praktik pengolahan makanan yang cukup baik.
Meski demikian, masih terdapat beberapa pedagang yang perlu mendapatkan pembinaan lanjutan agar standar kebersihan dan keamanan pangan dapat terpenuhi secara optimal selama Ramadhan berlangsung.
Diakhir sesi, Rustam mengungkapkan selama beberapa tahun ke belakang, pihaknya belum menemukan adanya menu takjil yang diperjualbelikan mengandung bahan-bahan yang dilarang.
Rustam mengatakan, hasil dari sidak terhadap penjual takjil di jalan Bandara RHF tidak ditemukan kandungan zat berbahaya dalam makanan ataupun minuman takjil. “Hasil sidak penjual makanan dan minuman takjil tidak ditemukan kandungan zat berbahaya,”sebutnya, Selasa 24 Februari 2026. (Ki)