Dinkes Tanjungpinang Tangani dan Pantau Warga Digigit Anjing Liar

Pengawasan kawasan rimba jaya dilakukan petugas dari instansi terkait

Zonakepri.com – Seorang warga Tanjungpinang berinisial SM (68) menjadi korban gigitan anjing liar saat berada di kawasan kuliner Rimba Jaya, Rabu (6/8/2025) malam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, memastikan korban sudah mendapat penanganan medis dan saat ini dalam pemantauan.

Kejadian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban yang tinggal di Jalan Cempedak RT 2 RW 2 Kelurahan Kampung Baru, tengah duduk di atas sepeda motor menunggu anaknya usai makan.

Tiba-tiba, seekor anjing berwarna coklat menyerang dan menggigit kaki kanannya. Gigitan tersebut menyebabkan luka cukup dalam hingga mengeluarkan banyak darah.

“Korban langsung dibawa ke RSUD Kota Tanjungpinang untuk dilakukan penjahitan pada luka, diberikan suntikan vaksin rabies yang dibeli di apotek, serta suntikan tetanus (TT). Korban juga mendapatkan obat antibiotik,” jelas Rustam, Sabtu (9/8/2025).

Keesokan harinya, korban kembali ke Puskesmas Tanjungpinang untuk perawatan lanjutan, penggantian perban, dan mengambil obat rujuk balik. Ia mengaku masih merasakan nyeri di area bekas gigitan.

Rustam menegaskan, hingga saat ini belum ada bukti korban terinfeksi rabies. Namun, langkah pencegahan tetap dilakukan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas, Dinas Pertanian, Karantina Hewan, dan pengelola kawasan Rimba Jaya. Disepakati akan dilakukan pemantauan selama 14 hari untuk memastikan tidak ada korban gigitan anjing liar lainnya,” pungkasnya. (Ki)

Di Kawasan Rimba JayaDigigit anjing liarDinkes TanjungpinangTangani dan Pantau warga
Comments (0)
Add Comment