Zonakepri.com – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dan keluarga miskin ekstrem.
Bantuan tahap II ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Natuna.
Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Pos Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Jumat (18/9/2026).
Kepala Dinas Sosial Natuna, Puryanti, mengatakan bantuan sosial tahap II diberikan untuk periode April hingga September 2026 atau selama enam bulan. Sebelumnya, pada tahap I, bantuan diberikan untuk periode Januari hingga Maret selama tiga bulan.
“Untuk tahap II ini diberikan selama enam bulan, yaitu April sampai September. Sebelumnya, tahap I diberikan selama tiga bulan, Januari, Februari dan Maret,” ujar Puryanti.
Ia menjelaskan, penerima bantuan sosial kategori lansia sebanyak 650 individu, sementara penerima bantuan untuk kategori keluarga miskin ekstrem sebanyak 123 kepala keluarga (KK).
Pada penyerahan kali ini, bantuan diberikan kepada 140 lansia dan enam penerima bantuan keluarga miskin ekstrem. Untuk bantuan tahap II, penerima mendapatkan bantuan dengan total Rp1,2 juta.
Puryanti menjelaskan, penerima bantuan lansia merupakan warga berusia 60 tahun ke atas yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya Desil 1 hingga Desil 5.
Selain itu, penerima juga dipastikan tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
“Tidak mendapatkan bantuan lain, misalnya PKH dan lainnya, serta sudah diverifikasi oleh pihak desa dan kelurahan,” jelasnya.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Sosial Natuna juga melakukan penyandingan data dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penerima bantuan sosial ganda.
Puryanti berharap bantuan yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Natuna dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para lansia dan keluarga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Ia juga berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membantu meringankan beban ekonomi penerima. (Zubadri)