DPD RI Tegaskan Tetap Konsisten Bahas RUU Daerah Kepulauan

Stefanus Liow

Zonakepri.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kembali dibahas dalam rapat bersama pemerintah dan DPR RI.

Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Stefanus Liow, menegaskan bahwa DPD tetap konsisten mendorong percepatan pengesahan regulasi tersebut.

“Ini juga sudah masuk kembali ke Prolegnas. Kemarin sudah dilakukan rapat bersama pemerintah, dan tidak ada hambatan. Sejak Kamis lalu, pembahasan juga sudah berjalan dengan Badan Legislasi DPR serta panitia terkait penyusunan undang-undang, di mana DPD tetap konsisten pada sikapnya,” ujar Stefanus, Minggu 21 September 2025.

Menurutnya, dari sisi DPD RI, pembahasan RUU Daerah Kepulauan sebenarnya sudah final. Namun, proses tetap membutuhkan kesepakatan bersama antara DPD, DPR, dan pemerintah pusat.

“Kalau DPD, kami siap segera. Tetapi tentu ini harus diselaraskan dengan DPR RI dan pemerintah. Sebab, meskipun sudah pernah dibahas di DPD, sekarang kembali lagi menjadi usulan masuk Prolegnas untuk RUU Daerah Kepulauan,” tambahnya.

RUU Daerah Kepulauan dianggap penting sebagai payung hukum yang mampu memperkuat pembangunan wilayah kepulauan, memberikan keadilan fiskal, serta memastikan pengelolaan sumber daya maritim secara berkelanjutan.

“Hingga kini, pembahasan lebih lanjut menunggu keputusan politik bersama antara lembaga terkait,” pungkasnya.(Ki)

Bahas RUU KepulauanDPD RIPercepat pengesahan RUU KepulauanTetap konsisten
Comments (0)
Add Comment