DPRD Karimun Dorong Disdukcapil Segera Realisasikan Inovasi SIMPATI DESA

Zonakepri.com-Komisi I DPRD Kabupaten Karimun mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun segera merealisasikan inovasi SIMPATI DESA (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Desa/Kelurahan.

Komisi I DPRD Karimun menggelar RDP dengan Disdukcapil tentang Inovasi SIMPATI DESA

Inovasi SIMPATI DESA ini guna mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan, khususnya warga di luar Pulau Karimun.

Jajaran pegawai Disdukcapil Kabupaten Karimun menghadiri RDP dengan Komisi I DPRD Karimun

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD bersama Disdukcapil Kabupaten Karimun di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Senin (3/8/2026).

RDP Komisi I DPRD Karimun bersama Disdukcapil menggesa realisasi SIMPATI DESA

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Karimun, Sulfanow Putra dihadiri sejumlah anggota komisi. Sementara Disdukcapil diwakili Sekretaris Disdukcapil, Efryan Santana mengingat Kepala Disdukcapil R. Mavia Rozza sedang mengikuti Rakornas Dukcapil 2026 di Jakarta.

Dalam pemaparannya, Efryan menjelaskan Kabupaten Karimun memiliki tantangan geografis sebagai daerah kepulauan dengan 14 kecamatan, di mana 10 kecamatan berada di luar Pulau Karimun. Kondisi tersebut mendorong Disdukcapil terus menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

Selain memaparkan capaian kinerja, Disdukcapil juga memperkenalkan sejumlah inovasi pelayanan, seperti SAMA SELAMAT, USAIDAH, Dukcapil Goes to School, Pelayanan Jemput Bola, dan KADO PURNA.

Komisi I DPRD memberikan apresiasi atas berbagai inovasi tersebut dan menilai SIMPATI DESA menjadi program yang perlu segera diwujudkan. Melalui program itu, masyarakat nantinya cukup mengurus dokumen kependudukan di kantor desa atau kelurahan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil di Pulau Karimun.

Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Kabupaten Karimun mendukung pengadaan perangkat perekaman KTP elektronik di kecamatan-kecamatan luar Pulau Karimun agar pelayanan administrasi kependudukan semakin optimal.

Efryan mengatakan inovasi SIMPATI DESA merupakan komitmen Kepala Disdukcapil R. Mavia Rozza untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan merata bagi masyarakat.

”Masyarakat nantinya cukup datang ke kantor desa atau kelurahan. Selanjutnya petugas desa akan memfasilitasi pengajuan dokumen hingga selesai diproses oleh Disdukcapil. Dengan begitu masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Pulau Karimun,” ujar Efryan.

Menurutnya, dukungan Komisi I DPRD menjadi motivasi bagi Disdukcapil untuk segera menyiapkan implementasi SIMPATI DESA melalui koordinasi dengan pemerintah desa, kelurahan, dan perangkat daerah terkait. (adv/Dit)

Disdukcapil Kabupaten KarimunKomisi I DPRD KarimunRDPRealisasi inovasi SIMPATI DESA
Comments (0)
Add Comment