Seorang petugas SWRO Tanjungpinang, Husni Zain mengatakan, kedua jasad ikan dugong, atau disebut masyarakat setempat ikan duyung itu ditemukan sekira pukul 11.30 WIB dengan kondisi membusuk.
Masyarakat setempat melaporkan persoalan bau tidak sedap ke petugas untuk melihat bau busuk apa yang ada di pesisir pantai itu.
Berdasarkan peninjauan petugas, bau busuk itu berasal dari bangkai ikan duyung atau dugong ditemukan satu tanpa kepala, sedangkan satu ikan lagi masih utuh, namun sudah membusuk.
“Bau busuk sangat menyengat hingga masyarat melaporkan bau busuk tersebut kepada petugas,” ujar Husni.
Dikarenakan bau busuk yang menyebar begitu cepat, petugas SWRO Batu Hitam dan petugas Karantina menguburkan bangkai hewan dilindungi itu disekitar pantai pesisir Batu Hitam.
Duyung atau dugong adalah sejenis mamalia laut yang merupakan salah satu anggota Sirenia atau sapi laut yang masih bertahan hidup selain manatee dan mampu mencapai usia 22 sampai 25 tahun.
Duyung bukanlah ikan karena menyusui anaknya dan masih merupakan kerabat evolusi dari gajah laut.***