Zonakepri.com – Dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali menjadi perhatian publik.
Fenomena ini dinilai bukan hal baru dan membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak, baik internal kampus maupun lembaga terkait.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tanjungpinang, Zakiah, mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus memang sudah kerap terjadi.
“Kalau kita bicara terkait kekerasan seksual di kampus, ini sebenarnya bukan hal baru lagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap kampus pada umumnya telah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus di lingkungan internal.
“Biasanya penanganan awal, pencegahan, hingga tindak lanjut pertama dilakukan oleh satgas PPKS di kampus. Karena itu, laporan langsung ke DP3APM tidak terlalu banyak, namun ada yang datang untuk konsultasi, khususnya terkait trauma korban karena kami menyediakan layanan psikolog,” jelasnya.
Menurutnya, DP3APM juga berperan dalam upaya pencegahan melalui kegiatan edukasi di lingkungan kampus, meskipun intensitasnya masih terbatas.
“Kami juga melakukan pencegahan dengan memberikan materi sebagai narasumber di kegiatan kampus. Saat kami turun langsung, banyak mahasiswa yang menyampaikan keluhannya,” katanya.
Ia menambahkan, untuk kegiatan sosialisasi dan edukasi, pihaknya lebih rutin menyasar tingkat sekolah, sementara untuk kampus masih dilakukan dalam skala tertentu.
“Untuk kampus memang belum terlalu sering karena sebagian menjadi ranah provinsi, namun di tingkat sekolah kami rutin melakukan sosialisasi terkait kekerasan seksual,” tambahnya.
Terkait mekanisme pelaporan, Zakiah menegaskan bahwa saat ini akses pelaporan sudah semakin terbuka, baik melalui UPTD PPA maupun pihak kepolisian yang siap melayani selama 24 jam.
“Mekanisme pelaporan sekarang sudah terbuka. Korban bisa datang ke UPTD PPA atau langsung ke kepolisian. Tidak ada aturan yang kaku, tergantung kenyamanan korban,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak takut melaporkan jika menjadi korban kekerasan seksual.
“Jangan takut untuk speak up dan melapor, karena pemerintah hadir untuk melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong masyarakat yang memiliki pemahaman terkait isu kekerasan seksual untuk turut berperan aktif dalam memberikan edukasi di lingkungan terdekat.
“Bagi yang sudah memiliki pengetahuan tentang kekerasan seksual, mari lakukan sosialisasi di lingkungan keluarga masing-masing sebagai langkah pencegahan,” pungkasnya.(Ki)