Zonakepri.com – Potensi besar dari sektor perparkiran di Kota Tanjungpinang kembali disorot Wali Kota Lis Darmansyah. Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah titik parkir dinilai mampu menyumbang pendapatan signifikan apabila dikelola dengan sistem yang lebih optimal.
Hal ini juga dibenarkan oleh Plt. Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang, Abdurrahman Djou.
Ia menyebut bahwa hasil survei lapangan memang menunjukkan bahwa beberapa lokasi parkir mampu mencapai target pendapatan per bulan. Namun, tantangannya terletak pada sistem pemungutan retribusi yang masih bersifat manual.
“Selama ini pengelolaan parkir masih sepenuhnya dipegang oleh juru parkir dengan sistem tunai. Jadi, antara potensi dan cara pemungutannya belum seimbang. Inilah yang membuat hasilnya belum maksimal,” jelas Abdurrahman.
Sebagai solusi, pemerintah tengah mempersiapkan penerapan sistem pembayaran nontunai. Hal ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir, sekaligus menjawab sorotan dari Wali Kota.
Menurut Abdurrahman, pengembangan sistem ini saat ini berada di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang yang sedang menyusun skema pembayaran digital bekerja sama dengan sejumlah perbankan.
“Tim BPPRD saat ini sedang menyusun sistem yang ideal. Termasuk juga menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti alat pembayaran digital. Tentunya ini juga berkaitan dengan pembiayaan yang perlu dipertimbangkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perubahan sistem ini menjadi penting agar potensi besar yang ada di lapangan bisa dimaksimalkan, baik melalui pembayaran tunai maupun nontunai, sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan kota.
“Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan parkir di Tanjungpinang bisa lebih akuntabel dan memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” pungkasnya. (Ki)