Zonakepri.com – Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia diamankan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri setelah kedapatan membawa narkoba berjenis sabu-sabu seberat 3,7 kilogram.
3 WNA diketahui 2 berjenis kelamin laki-laki sedangkan 1 diantaranya berjenis kelamin perempuan. Adapun inisial pelaku yaitu Z, NK, dan D (wanita).
Penangkapan pun terjadi di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Kota Tanjungpinang pada Kamis (3/7/2025).
Ketiga pelaku ini sempat menginap di salah satu hotel di Kota Tanjungpinang sebelum pada akhirnya menuju Bandara RHF dengan membawa narkoba tersebut.
Tetapi aksi ketiga pelaku berhasil digagalkan oleh Unit 1 BNN Kepri di Bandara RHF saat ingin check in di Bandara RHF. Pelaku diketahui membawa barang tersebut dengan cara menggunakan lakban yang dililitkan di selangkangan pelaku masing masing.
Kanit 1 BNN Kepri, Ipda Firman membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap 3 orang kurir narkoba jaringan internasional di Bandara RHF Tanjungpinang.
Ketiga pelaku diamankan saat ingin berangkat ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik Air
“Benar, kita amankan 3 orang pelaku WN Malaysia yaitu 2 laki- laki berinisial Z, NK dan D perempuan,” ujarnya, Sabtu 5 Juli 2025.
Pihaknya juga turut membenarkan seberat 3,7 kilogram sabu diamankan oleh timnya.
“Barang bukti yang kita amankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor sebanyak 3,7 kilogram Nanti dalam waktu dekat kita rillis, berbarengan dengan pemusnahan,” pungkasnya. (Ki)