Iduladha 1447 H, Masjid At Taubah Tanjungpinang Terima Sapi Banpres “Si Gumarang” Bobot 1.042 Kg

Zonakepri.com- Si “Gumarang” sapi potong dari Peternakan Kastha milik peternak lokal di Jalan Kepodang Kelurahan Batu IX  Kota Tanjungpinang terpilih sebagai sapi kurban bantuan Presiden untuk masyarakat Tanjungpinang pada Hari Raya Idul Adha 1447 H.

Sapi potong jantan rumpun Simental Cross usia 4 tahun memiliki bobot hidup 1.042 Kg akan diserahkan Pemko Tanjungpinang ke Masjid At Taubah Jl. Cendrawasih Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur pada Rabu 27 Mei 2026.

Sapi bantuan presiden bagi masyarakat Tanjungpinang sudah memasuki tahun kedua yang didapat melalui Sekretariat Negara.

Penyerahan sapi bantuan presiden ke Masjid ditetapkan berdasarkan usulan Walikota. Sapi Kurban Bantuan Masyarakat (Banmas) dari Presiden diterima Pemko Tanjungpinang pada 21 Mei 2026 di kantor Dinas DKP2KH Provinsi Kepri.

“Penyerahan Sapi Bantuan Masyarakat dari Presiden berupa sapi kurban bertujuan untuk memperkuat kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam momentum keagamaan dan sosial selanjutnya mendorong nilai-nilai solidaritas sosial dan semangat gotong royong serta mendukung asta cita pemerintah pusat serta sebagai wujud apresiasi kepada peternak lokal sehingga mendorong tumbuh kembangnya atmosfer positif bagi peternakan di wilayah setempat,”sebut Kepala DPPP Tanjungpinang Robert Lukman melalui PIC, Senin 25 Mei 2026.

Sapi kurban Bantuan Presiden telah dilakukan pemeriksaan di kandang peternak oleh Tim Pemeriksa Hewan Kurban Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang dan dinyatakan “Sehat dan Layak” sebagai hewan kurban ditandai dengan pemasangan label SL pada ternak dalam rangka menjamin ketentraman batin masyarakat dalam penyelenggaran pemotongan hewan kurban.

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan memastikan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner untuk mencegah penularan penyakit zoonosis serta penerapan kesejahteraan hewan melalui pemeriksaan ante mortem dan post mortem.

Untuk memastikan penerapan kesejahteraan hewan serta penanganan daging kurban yang higienis dan sanitier dilakukan pendampingan teknis dan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada Pengurus/Panitia Kurban Masjid penerima Banmas Sapi Kurban  sesuai Permentan 114 Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Pendampingan dilakukan untuk mempersiapkan sarana prasarana minimal dan representatif yang harus disediakan Masjid Penerima untuk menghasilkan daging kurban yang layak dan sehat dikonsumsi oleh masyarakat. (rul)

Iduladha 2026Peternakan KasthaSapi bantuan presidenSi GumarangTahun 2026Untuk masyarakat Tanjungpinang
Comments (0)
Add Comment