Zonakepri.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam membuka peluang investasi, termasuk bagi ritel modern.
Namun, setiap investasi yang masuk wajib memenuhi ketentuan yang berlaku serta memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal.
Kepala DPMPTSP Tanjungpinang, Adi Firmansyah, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak menutup pintu bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Tanjungpinang. Meski demikian, seluruh proses perizinan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk melalui sistem Online Single Submission (OSS)
“Selama seluruh persyaratan dipenuhi, tentu investasi tersebut akan kita terima,” Ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu perusahaan ritel modern sebelumnya telah menyampaikan rencana investasinya kepada pemerintah daerah. Menanggapi hal tersebut, pihak DPMPTSP telah memberikan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi sesuai kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Mereka baru menyampaikan rencana investasi dan kami sudah menjelaskan berbagai persyaratan sesuai ketentuan Pemko,” jelasnya.
Salah satu poin utama yang ditekankan adalah kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal. Pemerintah daerah menginginkan seluruh pekerja yang direkrut berasal dari masyarakat Tanjungpinang.
“Tenaga kerja yang direkrut harus 100 persen dari anak tempatan,” tegasnya.
Selain itu, perusahaan juga diwajibkan memberikan pelatihan serta melakukan kurasi terhadap produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang akan dipasarkan. Langkah ini bertujuan agar produk yang dijual memenuhi standar ritel modern.
“Kami mewajibkan adanya pelatihan dan kurasi terhadap produk UMKM yang akan masuk ke dalam ritel,” katanya.
Tidak hanya itu, DPMPTSP juga mendorong agar pelaku UMKM lokal mendapatkan ruang promosi di dalam gerai. Bahkan, pihaknya meminta agar disediakan etalase khusus bagi produk UMKM secara gratis sebagai bentuk dukungan terhadap usaha lokal.
“Kami meminta disediakan etalase khusus untuk UMKM dan itu tanpa biaya, sebagai bentuk keberpihakan kepada pelaku usaha lokal,” pungkasnya. (Ki)