Isdianto Minta Ketua MPR Gesa Pengesahan UU Daerah Kepulauan

Tanjungpinang,Zonakepri – Plt Gubernur H Isdianto berharap dukungan penuh dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo untuk menggesa pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-undang. Pengesahan itu akan membuat pembangunan di provinsi kepulauan akan semakin optimal. Apalagi RUU itu sudah masuk dalam prolegnas.

“Kami butuh uluran tangan dan sentuhan dingin Bapak (Bambang Soesatyo) agar terus mengawal sehingga segera disahkan UU Daerah Kepulauan yang telah masuk prolegnas. Jika Bapak bisa membantu kami berarti Bapak telah menyelamatkan semua warga Kepri menuju ke kesejahteraan. Kami sangat berterimakasih untuk hal itu, dan doa kami selalu mengalir untuk Bapak agar selalu diberikan yang terbaik oleh Allah,”  harap Isdianto saat menghadiri acara pelantikan Depidar SOKSI XXXII Provinsi Kepulauan Riau dan Pidato 4 Pilar Kebangsaan di Hotel CK, Tanjungpinang, Kamis (21/11).

Kehadiran Ketua MPR RI kni memang dimanfaatkan  Isdianto dengan bercerita mengenai kondisi geografis serta hambatan yang dialami saat ini untuk membangun Provinsi Kepulauan Riau yang sebagian besar wilayahnya adalah lautan. Kepri sendiri terdiri dari 96 persen lautan, 4 persen daratan.

“Bahkan data terbaru disampaikan bahwa 98 persen adalah lautan dan hanya menyisakan 2 persen daratan. Sehingga pak Bambang, kami baik Provinsi, maupun Kabupten dan Kota terpisah satu dengan lainnya karena lautan. Hal ini tentunya menyebabkan pembangunan tidak bisa optimal dikarenakan APBD yang tidak besar karena selama ini hanya dihitung berdasarkan luas daratan,” kata Isdianto.

Isdianto melanjutkan, jika UU Daerah Kepulauan nantinya disahkan maka dirinya yakin dan percaya bahwa Provinsi Kepulauan Riau bisa mandiri dan berdiri sendiri serta dapat berkontribusi lebih dalam pembangunan di Kabupaten/ Kota, yang mana saat ini semua aspirasi tidak dapat diakomodir seluruhnya.

“Atas nama warga Kepri saya sangat berharap bantuan dan kerendahan hati dari Ketua MPR RI. Jika UU Provinsi Kepulauan  sudah disahkan, maka saya perkirakan akan ada tambahan Rp4 hingga Rp5 triliun yang tentunya cukup untuk membiayai pembangunan di Kepri,”  ucapnya.

Kepri yang merupakan salah satu Provinsi terdepan dan berbatasan dengan berbagai Negara tetangga seperti Singapura, Vietnam, Philpina dan China menurut Isdianto sangat rentan dalam pencaplokan wilayah oleh negara lain. Oleh karena itu Pemerintah Pusat harus ikut turut menjaga dan memberikan perhatian yang lebih bagi Provinsi Kepulauan dan Provinsi yang merupakan beranda terdepan negara.(Zk)

daerahgesakepulauanketuamintamprpengesahanundang
Comments (0)
Add Comment