Zonakepri.com– Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat kepedulian terhadap kebersihan lingkungan melalui kegiatan gotong royong (Goro) rutin yang dilaksanakan setiap minggu.
Program ini telah dimulai sejak Juli 2026 dan melibatkan perangkat daerah bersama kecamatan, kelurahan, serta masyarakat di wilayah pelaksanaan.
Kegiatan Goro rutin kembali dilaksanakan pada Sabtu (5/9/2026) di sejumlah titik di wilayah Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur. Pada pelaksanaan kali ini, tiga organisasi perangkat daerah (OPD) turut terlibat, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Disdukcapil melaksanakan Goro di sekitar pertokoan Pasar Bintan Center, Dinas Kesehatan di sekitar pertokoan Simpang RSUP Ahmad Tabib, sedangkan Bakesbangpol melaksanakan kegiatan di sepanjang kawasan depan pertokoan Permata Galaxy Km 14.
Pelaksanaan kegiatan turut didampingi Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kelurahan Air Raja yang mengarahkan pelaksanaan Goro di lapangan. Masyarakat sekitar juga ikut berpartisipasi membersihkan lingkungan di kawasan masing-masing.
Dukungan terhadap kegiatan tersebut diberikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang melalui mobilisasi armada pengangkutan sampah hasil kegiatan Goro dari sejumlah lokasi.
Kabag Pembangunan Setdako Tanjungpinang, Muhammad Syukri, selaku koordinator Goro mengatakan, kegiatan gotong royong tersebut merupakan program rutin Pemerintah Kota Tanjungpinang yang telah dimulai sejak Juli 2026 dan dilaksanakan secara terjadwal.
“Goro ini sudah kita mulai sejak Juli 2026 dan sampai sekarang terus berjalan secara rutin setiap Minggu. Setiap pelaksanaan melibatkan tiga OPD yang ditambah dengan kecamatan dan kelurahan setempat, sehingga kegiatan dapat dilaksanakan secara bersama-sama dan lebih terarah,” ujar Syukri.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Goro telah disusun dalam jadwal yang melibatkan seluruh OPD secara teratur. Setiap OPD mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan Goro dua bulan sekali, dengan lokasi yang ditentukan sesuai kebutuhan dan kondisi lingkungan di wilayah pelaksanaan.
“Jadi sudah ada jadwalnya. Setiap OPD akan mendapatkan jadwal Goro dua bulan sekali. Dengan pola ini, diharapkan kegiatan gotong royong dapat berjalan secara berkelanjutan dan seluruh perangkat daerah memiliki peran dalam menjaga kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Menurut Syukri, kegiatan Goro tidak semata-mata ditujukan untuk membersihkan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan kepedulian antara pemerintah dengan masyarakat.
“Kita ingin semangat gotong royong ini terus tumbuh. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga kebersihan. Karena itu, kolaborasi antara OPD, kecamatan, kelurahan dan masyarakat sangat penting,” katanya.
Ia berharap keterlibatan masyarakat dalam kegiatan Goro dapat terus dipertahankan, tidak hanya ketika kegiatan berlangsung, tetapi juga dalam menjaga kebersihan lingkungan sehari-hari.
“Yang kita harapkan bukan hanya bersih pada saat Goro, tetapi setelah itu masyarakat juga ikut menjaga. Kalau lingkungan sudah kita bersihkan bersama, mari kita sama-sama merawatnya,” ungkapnya.
Syukri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah terlibat dalam pelaksanaan Goro, termasuk Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kelurahan Air Raja, DLH Kota Tanjungpinang, serta masyarakat yang turut berpartisipasi.
Pelaksanaan Goro rutin ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, tertib dan nyaman. Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kembali budaya gotong royong sebagai bagian dari kehidupan masyarakat.
Melalui pelaksanaan yang terjadwal dan berkelanjutan, Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan serta menjadikan kepedulian terhadap kebersihan sebagai kebiasaan dan tanggung jawab bersama. (ns/Dinas Kominfo)