Zonakepri.com – Sepanjang awal tahun 2025 yang dimulai dari Januari hingga Agustus kepolisian Kota Tanjungpinang mencatat sebanyak 85 laporan terkait kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang juga mencatat sebanyak 10 orang alami meninggal dunia, 1 orang alami luka berat, dan 152 alami luka ringan.
Unit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Wery Wilson Marbun dalam keterangannya mengatakan kerugian materil akibat kecelakaan itu beragam.
“Kalau kita bandingkan dengan periode selama 2024 jumlah kasus kecelakaan relatif sebanding,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Berdasarkan data, korban meninggal dunia mayoritas berusia 30 hingga 60 tahun, sedangkan korban luka ringan banyak dialami para remaja.
Pria yang akrab di sapa Marbun ini juga mengatakan mengenai faktor utama yang menjadi penyebab kecelakaan itu berasal dari kelalaian pengendara hingga kondisi cuaca.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan,” lanjutnya.
Marbun juga mengatakan mengenai perbandingan pada Januari hingga Agustus 2024 yang lalu mengalami penurunan dari total kasusnya.
“Dari data tersebut untuk perbandingan di tahun lalu Januari sampai Agustus 2024, mengalami penurunan,” pungkasnya.(Ki)