Jarmin Sidik Apresiasi Baznas Natuna Salurkan Bantuan Untuk 47 Mustahik dan Empat Pasien Rujukan

Zonakepri.com – Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, menghadiri sekaligus menyampaikan apresiasi pada penyaluran bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Natuna kepada 47 mustahik bidang kemanusiaan dan empat pasien rujukan bidang kesehatan, Kamis (16/4/2026), di Kantor Baznas Natuna.

Dalam kesempatan itu, Jarmin Sidik menegaskan bahwa peran Baznas sangat penting dalam membantu masyarakat kurang mampu, terutama bagi warga yang membutuhkan biaya pengobatan dan bantuan sosial.

“Kami Pemerintah Kabupaten Natuna mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Baznas Natuna atas kepeduliannya kepada masyarakat. Bantuan ini sangat berarti bagi warga yang membutuhkan,” ujar Jarmin.

Ia juga berharap penyaluran zakat dapat terus dilakukan secara tepat sasaran sesuai delapan asnaf penerima zakat. Menurutnya, lurah dan RT memiliki peran penting dalam mendata masyarakat agar bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.

Selain itu, Jarmin meminta agar Baznas Natuna meningkatkan sosialisasi hingga ke pulau-pulau, sehingga semakin banyak masyarakat memahami pentingnya zakat dan manfaatnya bisa dirasakan lebih merata.

Sementara itu, Ketua Baznas Natuna, Raja Marzuni, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan kali ini mencakup empat pasien rujukan kesehatan, terdiri dari satu pasien ke Solo dan tiga pasien ke Batam.

“Kami membantu pasien yang memang tidak mampu. Kalau yang mampu tentu tidak bisa kami berikan, karena kami harus mematuhi aturan. Karena itu, kami bekerja sama dengan desa maupun kelurahan agar masyarakat yang menerima bantuan benar-benar yang membutuhkan,” jelas Raja Marzuni.

Selain bantuan kesehatan, Baznas Natuna juga menyalurkan santunan kepada 47 mustahik dari empat kelurahan di Kecamatan Bunguran Timur, yakni Ranai Kota 15 orang, Batu Hitam 15 orang, Bandarsyah 15 orang, dan Ranai Darat 2 orang. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp300 ribu. (Zubadri)

BAZNAS NatunaJarmin SidikPengobatan pasien rujukanSerahkan bantuan mustahik
Comments (0)
Add Comment