Tanjungpinang,Zonakepri-Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Tanjungpinang Timur berkunjung di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan Tanjungpinang Timur Kamis, 19 Maret 2020.
Hendri Safutra Ketua Panwaslu Kecamatan Tanjungpinang Timur dan didampingi dua orang anggota Panwaslu Kecamatan Agung Budiwibowo dan Wikan Sinung Arief Rahardjo sampai di kantor PPK Tanjungpinang Timur pukul 13.30 Wib.
Hendri menyebutkan kunjungannya dalam rangka Silaturrahmi dan sekaligus Koordinasi.
“Kami berkunjung ke Kantor PPK Tanjungpinang Timur dalam rangka Silaturrahmi dan sekaligus koordinasi terkait pembentukan PPDP,” ungkapnya.
Hal ini mengacu keluarnya SK Perubahan KPU RI No. 169/PP.04.2-Kpt/03/KPU/III/2020 tentang pedoman teknis pembentukan PPK, PPS, PPDP dan KPPS dalam Pemilihan Kepala Daerah. Dimana Petugas Pemuktakhiran Daftar Pemilih (PPDP) yang akan diusulkan PPS Setempat. Nantinya diharapkan sesuai yang dipersyaratkan dalam SK Perubahan tersebut.
Dengan saling berkoordinasi dan saling mengingatkan insya Allah mudah-mudahan semua proses tahapan bisa berjalan dengan baik lancar.
Menurutnya salah satu isu strategis dalam Indek Kerawanan Pilkada tingkat Provinsi yang di keluarkan Bawaslu RI adalah Penyusunan Daftar Pemilih yang tidak akurat. Jadi perlu bersama-sama mendorong semua pihak saling menguatkan dan koordinasi demi terwujudnya proses tahapan berjalan sesuai aturan yang ada, demi tercipta pemilihan yang berkualitas dan berintegritas.
“Kunjungan Panwaslu Kecamatan Tanjungpinang Timur di sambut langsung oleh ketua PPK Tanjungpinang Timur Endang Setrianti dan turut dampingi oleh Anggotanya, Rizki Mulyanto, Irwansyah Putra dan Kurniawan Afriansyah,” ungkap Irwansyah Putra, Anggota PPK Tanjungpinang Timur.
Irwansyah mengatakan dengan kunjungan Panwascam Tanjungpinang Timur, diharapkan terjadi kerjasama sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing Lembaga Penyelenggara Pemilukada, baik dalam hal Pengawasan, maupun Pelayanan terkait Hak pilih Masyarakat.