Zonakepri.com- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang resmi merevisi kalender akademik terkait masa libur semester genap dan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027.
Berdasarkan surat edaran resmi per tanggal 8 Juli 2026, jadwal libur sekolah diperpanjang dari yang semula berakhir 10 Juli hingga menjadi 17 Juli 2026 mendatang.
Panitia SPMB Disdik Tanjungpinang, Novi Perdana Wari, mengatakan dampak dari perpanjangan libur tersebut membuat hari pertama masuk sekolah yang awalnya dijadwalkan pada 13 Juli bergeser menjadi 20 Juli 2026.
Kebijakan tersebut diambil demi menyelaraskan jadwal dengan satuan pendidikan tingkat atas atau dari Provinsi Kepri sendiri.
“Kami mengikuti Provinsi, menyesuaikan, supaya bagi orang tua yang ada anak TK, SD atau SMP dan SMA bisa mulai bersekolah di hari yang sama,” ucapnya, Kamis (9/7/2026).
Dirinya menegaskan, pergeseran tersebut juga otomatis mengubah lini masa pelaksanaan MPLS bagi siswa baru.
Untuk jenjang PAUD dan SD, sebut Novi, MPLS diubah menjadi tanggal 20 hingga 25 Juli 2026, sementara untuk jenjang SMP, jadwal baru MPLS bergeser ke tanggal 20 hingga 24 Juli 2026.
“Perubahan pelaksanaan ini sudah diatur dalam surat edaran resmi agar seluruh satuan pendidikan segera melakukan penyesuaian,” jelasnya.
Selain sinkronisasi jadwal, mundurnya hari pertama masuk sekolah ini diharapkan dapat memaksimalkan peran serta orang tua dalam memberikan dukungan psikologis bagi anak-anak yang memasuki lingkungan sekolah baru.
“Ada imbauan juga bagi para orang tua agar pada hari pertama nanti bisa bersama-sama mengantarkan langsung anaknya ke sekolah,” pungkasnya. (Jup)