Kapolresta Tanjungpinang: ETLE Dorong Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Zonakepri.com – Penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Tanjungpinang terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Kapolresta Tanjungpinang, Indra Ranu Dikarta, menegaskan bahwa penggunaan ETLE bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, bukan untuk mencari kesalahan pengendara.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap sistem tilang elektronik tersebut apabila memang tidak melakukan pelanggaran.

“Kalau merasa tidak melanggar sebenarnya tidak ada masalah. Tidak mungkin orang ditilang kalau tidak salah. Hanya saja kadang masyarakat belum terbiasa tiba-tiba difoto oleh kamera,” ujarnya, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, penerapan ETLE justru diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah melakukan koordinasi untuk menambah titik-titik pemasangan kamera ETLE di sejumlah lokasi strategis di Tanjungpinang.

Penempatan kamera tersebut akan mempertimbangkan area yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

“Kami juga sedang berkoordinasi untuk menentukan titik-titik ETLE yang lebih strategis, khususnya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.

Terkait respons masyarakat yang masih belum sepenuhnya memahami sistem ETLE, Indra mengatakan bahwa sosialisasi sebenarnya sudah dilakukan, namun belum menyeluruh sehingga masih ada masyarakat yang merasa asing dengan sistem tersebut.

Karena itu, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan jajaran Satuan Lalu Lintas untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.

“Nanti kami koordinasikan juga dengan Kasatlantas terkait sosialisasi. Memang sosialisasi sudah dilakukan, tetapi mungkin belum merata sehingga masih ada masyarakat yang belum terlalu memahami ETLE ini,” katanya.

Saat ini, kamera ETLE yang aktif di Tanjungpinang baru terdapat di kawasan Batu 6. Namun ke depan, jumlahnya akan ditambah seiring dengan koordinasi bersama instansi terkait agar penempatannya tepat sasaran dan efektif dalam menekan pelanggaran lalu lintas.

“Ke depan tentu akan ditambah. Tetapi penempatannya harus melalui komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait agar benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.(Ki)

 

ETLEKapolresta TanjungpinangPenerapan tilang elektronikTertib berlalu lintas
Comments (0)
Add Comment