KM Putri Setia Angkut Barang Keluar Kawasan Bebas Tanpa Dokumen

Humas BC Tanjungpinang,Oka Ahmad Setiawan

Tanjungpinang,Zonakepri-Terkait penegahan KM Putri Setia oleh tim kapal patroli Bea Dan Cukai Tanjungpinang pada Rabu dini hari 11Desember 2019 dibenarkan oleh Pihak Bea dan Cukai Tanjungpinang.

“Memang benar kita melakukan penegahan terhadap KM Putri Setia, yang diduga membawa barang asal Kawasan Bebas ke luar Kawasan Bebas tanpa dilengkapi dokumen,”papar Humas Bea dan Cukai Tanjungpinang,
Oka Ahmad Setiawan.

KM Putri Setia  diduga membawa barang muatan asal Batam yang akan dibawa menuju Tanjungbalai Karimun.

Kapal tersebut diamankan tim Patroli Bea dan Cukai Tanjungpinang, di pelabuhan rakyat Sei Jang Tanjungpinang.

KM Putri Setia mengangkut diantaranya bahan bangunan, pipa, cat, minyak. (red)

Comments (0)
Add Comment